Kirka – Kejaksaan Agung baru saja membongkar fakta mengejutkan terkait bobroknya pengawasan pelayanan publik di tanah air.
Benteng yang seharusnya paling steril dari praktik rasuah justru jebol setelah Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, resmi berstatus tersangka dalam pusaran megakorupsi tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk.
Jebolnya pertahanan lembaga negara tersebut memantik reaksi keras.
Pemerhati Pembangunan sekaligus Eksponen 98, Mahendra Utama, menilai langkah hukum penyidik memunculkan sebuah ironi besar bagi sistem ketatanegaraan.
Ia mengibaratkan keterlibatan pejabat institusi pengawas dalam kasus suap layaknya seorang pengadil lapangan hijau yang dengan sadar melanggar aturan mainnya sendiri.
“Sosok yang seharusnya berdiri tegak mencegah terjadinya maladministrasi malah ikut tergulung ombak korupsi.
“Ibaratnya, wasit malah ikut offside. Sungguh sebuah tragedi bagi penegakan hukum kita,” tegas Mahendra Utama, Jumat, 17 April 2026.
Catatan Hitam Sang Aktivis
Sorotan tajam Mahendra sangat beralasan. Publik mengenal Hery punya riwayat pergerakan yang sangat kental.
Tersangka mengantongi ijazah Sarjana Hukum Universitas Islam Nusantara dan Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia.
Sebelum menduduki kursi Ombudsman, yang bersangkutan kerap malang melintang di berbagai organisasi sipil serta giat melakukan advokasi lingkungan.
Namun, bekal ilmu dan rekam jejak mentereng tersebut seakan tak berbekas.
Mahendra menduga, wewenang besar sang tersangka justru disalahgunakan untuk melindungi jejaring mafia tambang.
Berdasarkan temuan Kejaksaan, Hery disangka memanipulasi hasil audit demi memberikan tameng administrasi bagi para pelaku kejahatan.
Bagi Mahendra, skandal memalukan tersebut adalah bukti nyata berlakunya praktik Regulatory Capture.
Secara sederhana, ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi ketika sebuah institusi pengawas tak lagi independen, melainkan sudah disetir penuh oleh pihak yang seharusnya diawasi.
“Ketika penjaga pintu justru berkomplot dengan pencuri, maka sistem saling awas antar lembaga negara otomatis mati.
“Pengkhianatan tertinggi terhadap kepercayaan masyarakat benar-benar terjadi di depan mata,” urainya.
Gugurnya Mitos Lembaga Bersih
Lebih lanjut, kasus timah sukses menghancurkan mitos bahwa Ombudsman merupakan institusi super bersih yang tak bisa ditembus intervensi.
Fakta di lapangan membuktikan gurita korupsi sudah sangat sistemik serta mampu menembus tembok tebal lembaga independen.
Kini, Mahendra menantang Korps Adhyaksa untuk membongkar tuntas skandal tersebut tanpa pandang bulu.
Publik berhak tahu apakah kejahatan tersebut murni permainan tunggal atau hasil permufakatan jahat yang lebih luas di dalam tubuh lembaga.
“Seleksi pejabat yang super ketat ternyata sangat mudah diakali.
“Negara harus segera membangun sistem pengawasan ke dalam yang jauh lebih galak, terlebih bagi mereka yang ditugasi mengawasi institusi lain,” pungkasnya.






