Kirka – Model tata kelola perhutanan sosial di Provinsi Lampung memikat perhatian daerah lain.
Sebanyak 25 perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) asal Kalimantan Tengah (Kalteng) datang ke Bumi Ruwa Jurai guna mempelajari cara mengubah kawasan hijau menjadi sumber ekonomi warga yang berkelanjutan.
Lewat forum diskusi bertajuk “Bioekonomi Kehutanan di KPH untuk Ketahanan Pangan dan Energi”, rombongan meninjau langsung lahan percontohan di Desa Bayas, Kabupaten Pesawaran, dan Desa Girimulyo, Lampung Timur, pada 16–17 April 2026.
Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI bersama Direktorat Bina Rencana Pemanfaatan Hutan (BRPH) memfasilitasi pertemuan lintas provinsi tersebut untuk memperkuat kelembagaan KPH.
Sekretaris Dinas Kehutanan Kalteng, Waluyo Budi Setyono, mengakui praktik pengelolaan hutan berbasis masyarakat di Lampung telah menghasilkan nilai ekonomi terukur.
Ia melihat langsung bagaimana masyarakat pedesaan menikmati hasil panen komoditas unggulan tanpa merusak ekosistem.
“Perhutanan sosial di sini memberikan kontribusi ekonomi nyata, bahkan menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari komoditas alpukat, kopi, dan kakao.
“Situasi serupa belum sepenuhnya terwujud di Kalteng,” ungkap Waluyo, dikutip pada Sabtu, 18 April 2026.
Padahal, luasan lahan di Kalteng jauh lebih besar dengan 308 unit perhutanan sosial yang mencakup 500 ribu hektare.
Sayangnya, besarnya potensi belum sejalan dengan pemanfaatan dan kepastian akses pasar bagi produk hasil hutan bukan kayu.
Menyikapi perbedaan kondisi geografis, Waluyo memastikan pihaknya akan menyesuaikan strategi pembinaan petani.
Fokus utama Kalteng ke depan adalah mengembangkan komoditas yang cocok dengan lahan gambut dan menjamin ketersediaan pembeli di pasaran.
Kepala BPHL Wilayah VI, Dudi Iskandar, menjelaskan penerapan bioekonomi kehutanan di desa-desa sekitar kawasan membuktikan pelestarian alam bisa berjalan seiring dengan roda ekonomi kerakyatan.
“Manajemen yang tepat menjadikan hutan sebagai benteng ketahanan pangan, penyedia energi, dan sumber air, yang berujung pada peningkatan kesejahteraan warga,” papar Dudi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Rencana Pemanfaatan Hutan Kementerian Kehutanan, C Hendro Widjanarko, menyebut penguatan peran pengelola di lapangan menjadi kunci keberhasilan program nasional.
Masyarakat merupakan pihak terdepan dalam menjaga kawasan pelestarian.
Sesuai arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, kelestarian lingkungan wajib sejalan dengan pertumbuhan ekonomi warga.
Praktik pengelolaan di Pesawaran dan Lampung Timur menjadi contoh nyata perwujudan keseimbangan tersebut.






