Apa yang menjadi materi penyidikan KPK ini diakui oleh Karomani melalui kuasa hukumnya. Uang yang diterima oleh Karomani dari beberapa orang memang dipergunakan untuk pembangunan gedung tersebut. Nominal uang yang diterima disebut bervariasi.
Baca juga: Bupati Aktif di Lampung Diduga Titip Calon Mahasiswa Unila
Korelasi materi penyidikan KPK ini berhubungan dengan kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Gedung Lampung Nahdliyin Center pada 15 Agustus 2022.
Dari kegiatan itu, penyidik KPK menyita atau mengamankan barang bukti berupa daftar donatur dari pembangunan gedung tadi.
Musa Ahmad sampai dua kali memberikan penegasan bahwa dirinya tak pernah menjadi donatur dalam kegiatan apapun.
Baca juga: A M Syafii Respons Soal Jabatannya di Berkas Korupsi Unila






