KIRKA – Bupati aktif di Lampung diduga titip calon mahasiswa Unila ke Rektor Unila nonaktif, Karomani. Bupati aktif tersebut diduga sebagai salah satu sosok yang menitipkan calon mahasiswa baru jalur mandiri di Unila untuk tahun 2022.
Sebagaimana diketahui, Karomani dan 3 orang lainnya terjerat dalam kasus suap yang diduga berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri tahun 2022 yang ditangani oleh KPK saat ini.
Baca juga: KPK Duga Rektor Unila Luluskan Calon Mahasiswa Asalkan Diberi Uang
Kabar di atas tak ditampik oleh kuasa hukum yang ditunjuk oleh Karomani. “Untuk lebih lengkapnya, silakan ditanyakan kepada KPK. Bukan cuma (bupati) yang aktif, tapi juga mantan (bupati),” terang Resmen Khadafi saat dikonfirmasi pada 24 Oktober 2022.
Ungkapan soal sosok bupati aktif dan mantan bupati di Lampung tersebut memiliki korelasi dengan 33 nama yang telah disebut dan diutarakan Karomani kepada penyidik KPK saat Karomani menjalani pemeriksaan.
Keterangan soal para penitip yang diduga menitipkan mahasiswa baru kepada Karomani ini telah tercatat di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sebelumnya, keterangan mengenai 33 nama yang diungkap Karomani tersebut telah dibeberkan kuasa hukumnya. 33 nama yang disebut Karomani di dalam BAP memiliki profil dengan latar belakang sebagai politisi, anggota DPRD hingga pengusaha.
Belakangan, keterangan Karomani di dalam BAP yang diungkapkan oleh kuasa hukumnya direspons KPK. Lembaga antirasuah itu berharap keterangan yang sifatnya berkaitan dengan penanganan perkara disampaikan juga ke hadapan penyidik KPK.
Baca juga: KPK Dalami Kebijakan Sepihak Rektor Unila Luluskan Mahasiswa
KPK seterusnya akan menindaklanjuti informasi tersebut tanpa harus membuat pertimbangan lain ataupun melihat status para pihak baik itu dari kalangan elite sekalipun.
”Siapa pun dan dari pihak mana pun, jika kemudian ditemukan kecukupan alat bukti pasti proses penyidikan ini akan dikembangkan lebih lanjut,” terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kala itu.
Teranyar, beberapa sosok yang diduga sebagai penitip calon mahasiswa kepada Karomani telah diperiksa penyidik KPK. Pemeriksaan itu berlangsung di Polresta Bandar Lampung pada 21 Oktober 2022 lalu.






