Lucky Ariansa Pimpin Rapat Koordinasi GTRA 2026

Lucky Ariansa Pimpin Rapat Koordinasi GTRA 2026, Perkuat Sinergi Reforma Agraria untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Banyuasin
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Lucky Ariansa, bersama jajaran melaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor

KIRKA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Lucky Ariansa, bersama jajaran melaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Banyuasin.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai instansi pemerintah, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah.

Rapat koordinasi menjadi forum untuk menyatukan langkah seluruh anggota GTRA dalam merumuskan strategi pelaksanaan reforma agraria yang lebih efektif.

Melalui koordinasi yang baik, setiap instansi dapat menyelaraskan program dan kebijakan sehingga pelaksanaan reforma agraria mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Dalam pembahasan rapat, peserta menyoroti percepatan penataan aset dan penataan akses sebagai dua pilar utama reforma agraria.

Penataan aset dilakukan melalui pemberian kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat.

Sementara itu, penataan akses diarahkan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan tanah secara produktif melalui dukungan permodalan, pelatihan, akses pemasaran, hingga pendampingan usaha.

Gugus Tugas Reforma Agraria memiliki peran penting sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.

GTRA tidak hanya berfokus pada legalisasi aset, tetapi juga memastikan tanah yang telah memiliki kepastian hukum mampu memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, reforma agraria diharapkan mampu menciptakan pemerataan penguasaan tanah sekaligus meningkatkan produktivitas masyarakat.

Melalui sinergi antarlembaga, GTRA juga berperan dalam mengidentifikasi objek dan subjek reforma agraria secara tepat.

Langkah tersebut bertujuan agar program pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang berhak menerima manfaat.

Selain itu, koordinasi yang kuat dapat mempercepat penyelesaian berbagai kendala pertanahan, mengurangi potensi konflik agraria, serta mendukung terciptanya kepastian hukum di daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Lucky Ariansa, menegaskan bahwa keberhasilan reforma agraria membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, setiap instansi memiliki peran yang saling melengkapi dalam mendukung penataan aset, pemberdayaan masyarakat, hingga pengembangan ekonomi berbasis pemanfaatan tanah yang berkelanjutan.

Pelaksanaan reforma agraria tidak hanya bertujuan memberikan sertipikat tanah kepada masyarakat.

Program ini juga mendorong peningkatan kesejahteraan melalui pemanfaatan tanah yang produktif untuk sektor pertanian, perkebunan, perikanan, usaha mikro, serta kegiatan ekonomi lainnya.

Dengan kepastian hukum atas tanah, masyarakat memiliki peluang lebih besar memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan untuk mengembangkan usahanya.

Rapat Koordinasi GTRA Tahun 2026 diharapkan menghasilkan langkah-langkah strategis yang mampu mempercepat implementasi reforma agraria di Kabupaten Banyuasin.

Kolaborasi yang terus diperkuat menjadi fondasi penting dalam menciptakan pemerataan akses terhadap tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, serta mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui komitmen bersama seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria, Kabupaten Banyuasin optimistis mampu mewujudkan pengelolaan pertanahan yang lebih tertib, produktif, dan berkeadilan.

Upaya tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan ekonomi daerah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.