Hukum  

Respons Musa Ahmad Ihwal Jabatannya Dalam Berkas Perkara Korupsi Unila

Respons Musa Ahmad Ihwal Jabatannya Dalam Berkas Perkara Korupsi Unila
Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad. Foto: Dokumentasi Pemkab Lampung Tengah.

KIRKA – Respons Musa Ahmad ihwal jabatannya dalam berkas perkara korupsi Unila mengemuka pada 7 November 2022.

Persisnya jabatan Bupati Lampung Tengah yang diemban Musa Ahmad saat ini, tertera di dalam daftar Barang Bukti untuk berkas perkara atas nama Andi Desfiandi yang akan diuji di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 November 2022 mendatang.

Yang tertera dalam daftar Barang Bukti tersebut diketahui hanyalah jabatan Bupati Lampung Tengah. Tanpa menyertakan nama Musa Ahmad.

Baca juga: Raden Adipati Surya Respons Soal Jabatannya di Berkas Korupsi Unila

“Saya baca pemberitaan yang beredar, namun karena kesibukan kerjaan beberapa hari ini, jadi baru hari ini bisa menyikapi,” kata Musa Ahmad sebagaimana disampaikan dia saat berada di kediamannya.

Ungkapan atau tanggapan Musa Ahmad ini diketahui telah dipublikasikan oleh beberapa media di Provinsi Lampung.