Kirka – Ekspansi Perum Bulog membangun fasilitas pengolahan beras berskala raksasa di Kabupaten Lampung Timur menyulut perdebatan.
Rencana pendirian Rice Milling Unit (RMU) berkapasitas pengering 120 ton yang disepakati bersama pemerintah daerah setempat pada 29 Juli 2026, dikhawatirkan mematikan usaha penggilingan skala desa bila sekadar berorientasi pada pemenuhan target serapan pangan nasional.
Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, memandang proyek di atas lahan enam hektare yang memayungi agenda modernisasi pascapanen sering kali meleset dari tujuan mensejahterakan kaum tani.
Menurutnya, percepatan produksi melalui mesin canggih berisiko tinggi melahirkan praktik monopoli baru serta menggerus kemandirian ekonomi masyarakat agraris.
Melihat potensi Lampung Timur sebagai lumbung padi dengan luas sawah 55.952 hektare dan angka produksi menembus 523.592 ton, penyerapan gabah secara masif mutlak membutuhkan kebijakan harga yang adil dari negara.
“Pertanyaannya, mampukah Bulog konsisten menerapkan Harga Pembelian Pemerintah saat harga gabah di pasaran sedang melambung hingga kisaran Rp7.800 per kilogram?,” tegas Mahendra, Jumat, 31 Juli 2026.
Apabila perusahaan negara gagal menyeimbangkan harga beli, ia meyakini para petani perlahan hanya akan diperalat sebagai penyedia bahan mentah murah bagi kelangsungan operasional pabrik raksasa.
Di sisi lain, Pimpinan Wilayah Bulog Lampung, Rindo Safutra, sebelumnya menyatakan kehadiran infrastruktur yang ditargetkan beroperasi pertengahan 2027 merupakan langkah pengamanan pangan.
Berlandaskan Perpres Nomor 14 Tahun 2026, pabrik modern diharapkan mampu memperkuat rantai pasok Cadangan Beras Pemerintah secara lebih efisien mengingat proses penggilingan hanya memakan waktu enam jam per ton.
Merespons klaim efisiensi manajemen pelat merah, Mahendra mengingatkan bahaya pemusatan modal dan wewenang.
Sentralisasi fasilitas pada satu titik kerap kali menciptakan rantai birokrasi panjang yang justru memicu masalah baru di lapangan.
Dampak paling fatal adalah hilangnya alternatif pasar di pelosok karena pabrik mandiri atau koperasi kecil terpaksa gulung tikar lantaran kalah bersaing memperebutkan gabah hasil panen.
“Jangan sampai modernisasi yang berpusat di korporasi justru melanggengkan kemiskinan di daerah pinggiran.
Fasilitas megah baru memiliki makna kalau angka nilai tukar petani ikut merangkak naik, bukan semata-mata mengamankan neraca perusahaan atau malah mematikan usaha rakyat kecil,” pungkasnya.






