Kirka – Aliran modal senilai Rp340 miliar untuk megaproyek bioetanol di Kabupaten Pesawaran memunculkan euforia transisi energi hijau.
Konsorsium Pertamina NRE bersama Toyota menargetkan konstruksi fasilitas berkapasitas 60.000 kiloliter per tahun mulai berjalan pada kuartal ketiga 2026.
Menanggapi masuknya investasi berskala masif, Pemerhati Perindustrian Mahendra Utama memberikan catatan.
Ia mengapresiasi penempatan wilayah Bumi Ruwa Jurai sebagai pionir ekosistem bahan bakar alternatif.
Kendati demikian, gegap gempita proyek baru tidak boleh menutup mata pemerintah daerah dari fenomena menyusutnya jumlah pabrik berskala besar dan sedang dalam beberapa tahun belakangan.
“Jangan sampai kita hanya merayakan angka investasi yang masuk, lalu abai pada fakta bahwa basis manufaktur lokal perlahan gugur.
“Data memperlihatkan ada tren penurunan industri pengolahan, khususnya di kawasan Bandarlampung dan daerah Selatan,” ungkap Mahendra, menyoroti masifnya peralihan lahan pabrik menjadi area pergudangan logistik hingga penutupan unit usaha, Selasa, 28 Juli 2026.
Sektor manufaktur memegang peran sentral sebagai motor penggerak ekonomi wilayah sekaligus penyerap tenaga kerja.
Apabila gagasan hilirisasi berjalan tanpa dibarengi jaminan kepastian hukum serta kemudahan perizinan, pemodal dipastikan menahan diri untuk berekspansi atau sekadar mempertahankan operasional.
Dari kacamata pemerintah pusat, Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu memiliki alasan kuat menunjuk kawasan ujung Pulau Sumatera sebagai lokasi ideal.
Ketersediaan bahan baku turunan pertanian seperti molases, sorgum, hingga biomassa dinilai sangat melimpah.
Posisi geografisnya punya nilai strategis untuk mengamankan jalur distribusi pasar Sumatera-Jawa demi memenuhi kewajiban bauran energi E10 pada 2028 mendatang.
Menghadapi mandat besar dari pusat, pondasi birokrasi tata pemerintahan mutlak dipersiapkan sedini mungkin.
Gubernur Mirza sebelumnya mengingatkan bahwa seremoni peresmian kawasan bisnis hanyalah titik awal.
Pekerjaan rumah sesungguhnya adalah menyelaraskan tata ruang, merombak mentalitas pelayanan aparatur, serta merancang skema kemitraan yang adil dengan petani pemasok.
Menyambung peringatan kepala daerah, Mahendra mendesak pembenahan iklim bisnis dilakukan secara terstruktur.
Bangunan fisik berisiko mangkrak menjadi monumen bisu jika hambatan birokrasi dan perizinan dibiarkan berlarut.
“Fasilitas megah tidak ada artinya kalau regulasi tumpang tindih.
“Transformasi birokrasi wajib dieksekusi agar proyek bernilai ratusan miliar benar-benar meneteskan kesejahteraan untuk masyarakat luas, bukan sekadar simbol pembangunan,” tegasnya.






