Sosok  

Harta Kekayaan Kepala BPKAD Lampung Utara Desyadi Versi LHKPN 2021

Harta Kekayaan Kepala BPKAD
Kepala BPKAD Lampung Utara, Desyadi saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Akbar Tandaniria Mangkunegara di PN Tipikor Tanjungkarang pada 24 Januari 2022. Foto: Istimewa.

KIRKA – Harta kekayaan Kepala BPKAD Lampung Utara Desyadi versi LHKPN 2021 sudah dirilis oleh KPK lewat situs resminya yang bisa diakses oleh publik lewat https://elhkpn.kpk.go.id.

Baca Juga : KPK Didesak Lanjutkan Penyidikan Korupsi Lampung Utara Terkait Proyek Desyadi

Berdasar pada dokumen yang diterakan Desyadi kepada KPK, kini harta kekayaan yang ia miliki sebagai Penyelenggara Negara sejumlah Rp 1.870.500.000. Kepemilikan harta ini dilaporkan Desyadi pada 29 Januari 2022 lalu.

Penyampaian jumlah harta tersebut merupakan pelaporan LHKPN jenis Periodik untuk tahun 2021 yang akan didata oleh KPK.

Jumlah harta Desyadi yang berkali-kali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara ini meningkat kurang lebih Rp 500 juta dibanding hartanya pada tahun lalu.

Baca Juga : Harta Kadis Bina Marga Lampung Tengah Gusmara Jaya Versi LHKPN 

Dalam laporan harta kekayaan untuk tahun 2020 dengan jenis laporan Periodik, Desyadi memiliki harta sejumlah Rp 1.826.660.000.

Sebagai informasi, sosok Desyadi ini disebut-sebut memiliki jatah proyek Rp 20 miliar di Dinas PU-PR Lampung Utara. Itu diungkap oleh Akbar Tandaniria Mangkunegara saat diperiksa sebagai terdakwa oleh JPU KPK di PN Tipikor Tanjungkarang.

Baca Juga : Harta Kekayaan Desyadi yang Disebut-sebut KPK

Desyadi ini juga turut terlibat dalam pengurusan suap kepada oknum BPK Perwakilan Lampung bernama Frenki Harditama dengan jumlah Rp 1,5 miliar.

Uang tersebut diberikan agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian dapat diraih oleh Pemkab Lampung Utara pada tahun 2017.