KIRKA – Harta Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Gusmara Jaya versi LHKPN tahun 2021 telah dirilis KPK lewat laman e-LHKPN yang bisa diakses publik melalui https://elhkpn.kpk.go.id.
Baca Juga : Harta Kadis PUPR Lampung Timur Subandri Bachri Versi LHKPN 2021
Hal ini terinformasi dalam laman e-LHKPN saat KIRKA.CO melakukan penelusuran data LHKPN milik Gusmara Jaya pada 7 Juni 2022.
Dalam data yang dimuat dalam laman e-LHKPN itu, Gusmara Jaya melaporkan total harta kekayaannya senilai Rp 12.841.208.144.
Berdasar pada data yang dimiliki KPK itu, Gusmara Jaya baru kali pertama melaporkan harta kekayaannya sebagai Penyelenggara Negara.
Adapun pelaporan harta kekayaan milik Gusmara Jaya itu dilaporkan kepada KPK pada 11 Februari 2022 lalu sebagai pelaporan LHKPN jenis Khusus Awal Menjabat untuk laporan LHKPN tahun 2021.
Sekilas informasi, Gusmara Jaya dilantik oleh Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad pada 4 Oktober 2021 lalu. Pelantikan terhadap Gusmara Jaya didasarkan pada hasil seleksi lelang jabatan yang berujung pada penunjukan Gusmara Jaya sebagai Kadis Bina Marga Lampung Tengah.
Berdasar pada Hasil Penilaian Rekam Jejak (Administrasi) Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Lampung Tengah, Gusmara Jaya tercatat memiliki nilai 68,75.
Informasi atas nilai yang dimiliki Gusmara Jaya yang berlatar belakang pendidikan Sarjana Teknik itu diteken oleh Sudirman Subing selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lampung Tengah pada 13 September 2021 di Gunung Sugih.
Kembali pada soal harta kekayaan Gusmara Jaya. Dalam laporan hartanya itu, Gusmara Jaya yang memiliki hobi pada urusan Burung Murai Batu tersebut mempunyai 3 item harta dari sisi Tanah dan Bangunan.
Total nilai dari Tanah dan Bangunan tersebut bernilai Rp 9.100.000.000 dan seluruhnya berlokasi di Kota Bandar Lampung serta disebut diperoleh atas hasil sendiri.
Pertama, Gusmara Jaya melaporkan kepemilikan Tanah dan Bangunan di Kota Bandar Lampung dengan luas 600 m2/520 m2 senilai Rp 3.400.000.000.
Kedua, Gusmara Jaya melaporkan kepemilikan Tanah dan Bangunan di Kota Bandar Lampung dengan luas 425 m2/365 senilai Rp 2.100.000.000.
Ketiga, Gusmara Jaya melaporkan kepemilikan Tanah dan Bangunan di Kota Bandar Lampung dengan luas 1200 m2/470 m2 senilai Rp 3.600.000.000.
Gusmara Jaya kemudian melaporkan hartanya dari sisi kepemilikan Alat Transportasi dan Mesin. Terdapat 6 item mobil yang dilaporkan Gusmara Jaya kepada KPK dan disebut diperoleh atas hasil sendiri.
Dari Alat Transportasi dan Mesin yang ia punya, Gusmara Jaya melaporkan kepemilikan 2 unit mobil jenis Truk dengan merek Dyna. Kedua truk Dyna itu masing-masing bernilai Rp 120.000.000.
Gusmara Jaya juga melaporkan kepemilikan mobil Honda CRV keluaran tahun 2014 senilai Rp 240.000.000, mobil Toyota Fortuner keluaran tahun 2021 senilai Rp 490.000.000, mobil Toyota Camry keluaran tahun 2020 senilai Rp 610.000.000, dan mobil Land Rover Jeep keluaran tahun 2013 senilai Rp 550.000.000.
Gusmara Jaya pun menyampaikan kepemilikan kekayaan dengan kategori Harta Bergerak Lainnya senilai Rp 1.149.920.000, dan kekayaannya dengan kategori Kas dan Setara Kas senilai Rp 482.989.144.
Baca Juga : Harta Kadis PUPR Way Kanan Edwin Bavur Versi LHKPN 2021
Selanjutnya Gusmara Jaya juga melaporkan kekayaannya dengan kategori Harta Lainnya senilai Rp 580.000.000 dan ia turut mencantumkan kepemilikan utangnya senilai Rp 601.701.000.






