Sosok  

Mengenang Cak Sholeh: Keadilan Tak Boleh Menunggu Viral, Selamat Jalan Sang Aktivis

Mengenang Cak Sholeh: Keadilan Tak Boleh Menunggu Viral, Selamat Jalan Sang Aktivis
Mahendra Utama, rekan seperjuangan almarhum Cak Sholeh, memberikan penghormatan terakhir dan mengenang kiprah sang pengacara rakyat yang mencetuskan jargon "No Viral No Justice". Foto: Arsip pribadi/Kirka

Kirka – Advokat publik sekaligus mantan tahanan politik era Orde Baru, H. Muhammad Sholeh tutup usia pada Jumat, 7 Agustus 2026 dini hari.

Pria yang vokal menggaungkan sentilan tajam ‘No Viral No Justice’ mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 03.00 WIB usai lima tahun berjuang menghadapi penyakit autoimun.

Jenazah almarhum disemayamkan di kompleks Pondok Pesantren Singa Putih Munfaridin, Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Di tempat peristirahatan terakhirnya, sang advokat memang memegang amanah sebagai Wakil Pengasuh.

Kepergian Cak Sholeh, begitu ia akrab disapa, memukul batin banyak tokoh pergerakan, tak terkecuali mantan Ketua Komite Pimpinan Wilayah (KPW) Partai Rakyat Demokratik (PRD) Lampung 1999, Mahendra Utama.

Bagi Mahendra, Jawa Timur baru saja melepas kepergian aktivis tulen.

“Kita kehilangan sosok konsisten yang terus merawat napas perlawanan.

“Mulai dari jalanan demonstrasi, ruang sidang pengadilan, sampai melebarkan sayap ke ranah digital,” kata Mahendra mengenang mantan koleganya, Jumat, 7 Agustus 2026.

Relasi keduanya terpupuk tajam sejak masa transisi reformasi.

Mahendra mengingat betul momentum Kongres Luar Biasa PRD di Kaliurang, Yogyakarta jelang perhelatan Pemilu 1999.

Kala itu, ia memimpin simpul pergerakan Lampung, sementara Sholeh memegang kemudi KPW PRD Jawa Timur.

Mereka bersanding dengan nama-nama lain semisal Haris Rusli Mottie dari simpul Yogyakarta.

Karakter blak-blakan bergaya Jawa Timuran melekat sangat kuat pada diri almarhum.

Mahendra menaruh respek mendalam atas totalitas kawan seperjuangannya saat membela hak-hak kelompok pekerja serta kaum tani.

Rekam jejak perlawanannya membentang jauh.

Rezim penguasa 1996 silam sempat menjebloskannya ke Penjara Kalisosok, Surabaya dengan cap subversif.

Ia divonis empat tahun kurungan dan mesti mendekam selama satu setengah tahun di balik terali besi.

Hukuman penjara sama sekali gagal membungkam nyalinya.

Usai menghirup udara bebas, Cak Sholeh beralih haluan memperdalam ilmu hukum.

Ia konsisten pasang badan memegang perkara rakyat kecil mulai dari sengketa agraria, dugaan malapraktik medis, kisruh pelayanan publik, hingga rentetan kasus pidana kaum marjinal.

Namanya kian melambung saat melontarkan kritik pedas lewat jargon ‘No Viral No Justice’.

Kalimat yang kerap seliweran di layar ponsel warganet bukanlah sekadar bualan pemasaran firma hukum.

Menurut Mahendra, jargon lahir dari kepahitan almarhum ketika mendampingi warga yang laporannya sering berdebu di laci aparat.

Institusi hukum acap kali baru bertindak setelah perkaranya meledak menjadi perbincangan publik.

Ketimpangan (justice gap) mencuat ketika masyarakat memendam krisis kepercayaan terhadap lambannya penanganan perkara.

Merujuk teori hukum responsif Nonet & Selznick, sistem ideal semestinya lincah menjawab denyut keadilan publik tanpa menanggalkan nilai normatif.

Kritik Sholeh berfungsi sebagai tamparan agar penegak hukum tidak pasif menunggu desakan massa.

Cara sang pengacara menjemput bola juga terbilang mendobrak kelaziman.

Ia menjadikan platform TikTok dan WhatsApp sebagai posko pengaduan virtual.

Layanan konsultasi bahkan ia gelar dari meja warung kopi supaya masyarakat gampang mengakses bantuan tanpa sekat birokrasi berbelit.

Setahun belakangan, meski jarang bertatap muka, Mahendra mengaku intens bertegur sapa lewat pesan singkat bersama mendiang.

Kini, raga sang pejuang keadilan telah tiada, namun gema kritiknya menyisakan pekerjaan rumah besar bagi negara.

Ketika penyelesaian kasus mensyaratkan viralitas, kedaulatan hukum rentan tergeser oleh dominasi algoritma serta emosi massa.

“Warisan terbesarnya adalah sebuah tanya reflektif, mengapa rakyat merasa keadilan baru hadir sesudah viral? Pertanyaan yang maknanya jauh melampaui figur almarhum sendiri.

“Selamat jalan saudaraku dalam pusaran perjuangan, semoga Allah SWT melapangkan cahaya di kuburmu,” ucap Mahendra menutup kenangannya.