Atas perintah Nunik, Midi memberikan Rp 150 juta untuk Nunik. Kemudian Nunik ia sebut memerintahkannya lagi untuk memberikan Rp 1 miliar kepada Siti Ela Nuryamah.
Uang Rp 1 miliar tak diakui oleh Nunik. Ia hanya mengakui penerimaan Rp 150 juta dan menurut dia di ruang sidang PN Tipikor Tanjungkarang telah dipulangkan ke Midi. Tapi hanya Rp 100 juta. Masih sisa Rp 50 juta.
Midi tegas menyatakan uang itu diserahkan kepada Ela. Singkat cerita, uang Rp 1 miliar itu diminta agar diantar ke Jakarta.
Midi menugasi supirnya dengan pesan agar tas berisi uang itu sampai ke orang di Jakarta karena itu adalah pesanan Kanjeng Ratu. Belakangan Kanjeng Ratu itu adalah inisial untuk Nunik.
Supir Midi bernama Saefudin mengaku bahwa seorang pria penerima tas yang dibawanya adalah Ahmad Basuki.
Ahmad Basuki punya rekam jejak sebagai Ketua DPC PKB Lampung Timur.
Ela adalah perempuan kelahiran 3 Oktober 1983 asal Tasikmalaya. Maju untuk menjadi anggota DPRD Lampung Timur dan terpilih serta dilantik untuk periode 2014-2019.

Ela adalah caleg dengan suara terbanyak dari semua caleg yang berangkat dari Partai PKB Lampung Timur dan dipilih sebagai Wakil Ketua I DPRD Lampung Timur.
Karier di politik Ela dimulai ketika masih mahasiswa. Ia aktif di Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Bandung. Dulunya ia adalah wartawan dan sempat bekerja untuk Bawaslu.
Ela dan Nunik terbilang sudah kenal sejak lama. Bisa dikatakan mereka akrab, tahu tengang pribadi lepas pribadi.






