Hukum  

13 Ketua DPC PKB yang Kecipratan Uang Mustafa

Lambang Partai Kebangkitan Bangsa. Foto Istimewa/Net

KIRKA 13 Ketua DPC PKB yang kecipratan uang Mustafa. KPK mendakwa eks Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa atas perbuatan suap dan gratifikasi yang bila ditotal senilai Rp 65 miliar lebih.

Dalam perjalanannya, sebagian dari uang tersebut diduga dipergunakan Mustafa untuk mendanai biaya kontestasi Pilgub Lampung 2018 yang hendak diikutinya.

Setidaknya ada uang Rp 18 miliar yang diduga dipakainya untuk membayar dukungan PKB, yang ia berikan kepada Khaidir Bujung dan Midi Iswanto usai membuat kesepakatan dengan eks Bupati Lampung Timur (Lamtim) dan Wasekjen DPP PKB Chusnunia Chalim alias Nunik pada tahun 2017.

Baca Juga : Mofaje Caropeboka Beber Mahar Politik PKB

Singkat cerita. Pada 4 Maret 2021, eks Ketua DPC PKB Tulangbawang Khaidir Bujung diperiksa sebagai Saksi di PN Tipikor Tanjungkarang.

Dia yang juga eks anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKB untuk periode 2014 -2018 ini menyampaikan, bahwa uang Mustafa tadi sebagian sudah ‘dicicipi’ oleh 13 orang Ketua DPC PKB yang ada pada naungan DPW PKB Lampung.

Menurut Khaidir Bujung, satu orang Ketua DPC kebagian Rp 25 juta. Ia pun turut menerima uang tersebut. Dan kemudian diakuinya pada tahun 2019 telah dipulangkan ke negara lewat KPK dengan cara melakukan penyetoran ke rekening tampung KPK.

Pada saat itu, Khaidir Bujung tidak merinci siapa saja nama 13 orang Ketua DPC yang dimaksud. Sesungguhnya ada 15 orang Ketua DPC PKB di Provinsi Lampung ini.

Baca Juga : Ketua Fraksi PKS DPRD Lamteng Akui Kecipratan Uang