KIRKA – Sosok Siti Ela Nuryamah yang disebut terima Rp 1 Miliar. Siti Ela Nuryamah namanya. Ela panggilan akrabnya. Ia adalah anggota DPR RI pada Komisi XI dari Fraksi PKB.
Sebelum jadi DPR RI, Ela lebih dulu menjadi anggota DPRD Lampung Timur.
Itu sekilas profil yang disampaikan eks Bupati Lampung Timur dan eks Wasekjen DPP PKB, Chusnunia Chalim.
Baca Juga : Terungkap Herman HN Disebut Tak Perlu Dukungan PKB
Penyampaian itu terucap lantaran Chusnunia Chalim alias Nunik dimintai keterangan sebagai saksi terperiksa untuk perkara suap dan gratifikasi yang didakwakan JPU KPK kepada eks Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa.
Dalam perkara ini, Mustafa memberikan mahar politik senilai Rp 18 miliar sebagai biaya pengganti atas dukungan PKB kepada Mustafa saat Pilgub Lampung 2018 berlangsung.
Uang itu sebagian berasal dari hasil gratifikasi yang diterima Mustafa. Disepakati antara dia dan Chusnunia Chalim saat pertama kali bertemu di Wiseman Coffee House.
Baca Juga : Ahmad Basuki Bantah Saefudin. Itu Bohong dan Fitnah!
Singkat cerita, uang tersebut dipegang oleh eks anggota DPW PKB Lampung Midi Iswanto. Menurutnya, keberadaan uang di tangannya adalah atas perintah Chusnunia.
Dalam perjalanannya, Midi Iswanto mencatat bahwa uang mahar politik tadi telah dipergunakan oleh Nunik.