Sementara di dalam perkara dengan nomor 26/Pdt.G/2023/PN Tjk ini, beberapa orang petani tambak yang tercantum sebagai pihak Penggugat antara lain atas nama Mohammad Ali Hamid, Candra, Johan Wijaya, Robi, Rudy, Aman Tready, Haufi Hidarli, Bong Kim Soe, Andreas Kencana, Nazly Purihati Sanie Siregar, Ginta, Sarhani, Willy Herman dan Acok.
Kemudian Endang Asnawi, Alex Darmawan, Yudianto, Yohanes, Rohani Sarip, Pola, M Repi, Rosita, Supri Hartini, Sung Mie Lan, Suwandy, Daniel Hendro Tawang, Herman Santoso dan Herman Sulaiman, yang diketahui para Penggugat tersebut merupakan Ahli Waris dan Anggota dari Forum Komunikasi Kerapu Lampung.
Baca Juga: PT Pelindo Panjang Digugat FOKKEL ke Pengadilan
Serta selaku pihak Tergugat dalam perkara ini antara lain, PT Pelabuhan Indonesia Cabang Panjang, PT Pengerukan Indonesia, PT Sarana Perkasa Konsultan, serta Achmad Yoga Surya Darma.
Dengan petitum permohonan gugatan diantaranya:
1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatig Daad).
3. Menyatakan sah dan berdasarkan hukum Penggugat IX bertindak selaku ahli waris dari alm Ir Mulia Bangun Sitepu, M.M., untuk mengajukan gugatan.
4. Menyatakan sah dan berdasarkan hukum Penggugat XIX bertindak selaku ahli waris dari alm Sarip Hidayat, untuk mengajukan gugatan.
5. Menyatakan sah dan berdasarkan hukum Penggugat XXII bertindak selaku ahli waris dari alm Landu, untuk mengajukan gugatan.
6. Menyatakan Para Tergugat telah mengalami kerugian berupa matinya ikan atas perbuatan Para Tergugat yakni:
– Kerapu Bebek, Macan, Kakap dll dan Bawal Bintang.
– Menyatakan Para Penggugat juga telah dirugikan atas kerusakan aset keramba sebesar Rp13.658.750.000 (Tiga Belas Miliar Enam Ratus Lima Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
– Menyatakan Para Penggugat telah dirugikan atas hilangnya potensi budidaya sejak tahun 2013-2022.
– Menghukum kepada Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materil kepada Para Penggugat yakni Rp586.224.700.000 (Lima Ratus Delapan Puluh Enam Miliar Dua Ratus Dua Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).






