Hukum  

KIRKA – PT Pelindo Panjang diminta bayar ganti rugi sebesar Rp500 miliar atau setengah triliun rupiah, oleh kelompok petani tambak sari ringgung. Baca Juga: FOKKEL Akan Gugat Pelindo Panjang Terkait Ganti Rugi Rp200 Miliar Permintaan tersebut…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.