KIRKA – PT Pelindo Panjang diminta bayar ganti rugi sebesar Rp500 miliar atau setengah triliun rupiah, oleh kelompok petani tambak sari ringgung. Baca Juga: FOKKEL Akan Gugat Pelindo Panjang Terkait Ganti Rugi Rp200 Miliar Permintaan tersebut…
Forum Komunikasi Kerapu Lampung
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
