Hukum  

Oknum Jaksa Tersangka Kasus Mafia Tanah Malangsari Rajin Lapor LHKPN

Oknum Jaksa Tersangka Kasus Mafia Tanah Malangsari Rajin Lapor LHKPN
LHKPN. Foto: Istimewa.

Berikut ini adalah riwayat pelaporan LHKPN atas nama AM [Adi Muliawan] kepada KPK:

1. AM dalam situs e-LHKPN tersebut dicatat telah melaporkan harta kekayaan yang ia miliki ke dalam LHKPN jenis Periodik/Tahun 2021.

Nominal harta yang disampaikan AM ialah senilai Rp 4.695.000.000.

Penyampaian LHKPN itu diketahui disampaikan ke KPK pada tahun 2022.

Dalam LPHKN tersebut, AM mencantumkan jabatannya sebagai Kepala Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan.

Adapun Unit Kerja atau tempat ia bertugas adalah Kejati Sumatera Selatan.

Baca juga: Polda Lampung Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Oknum Jaksa Mafia Tanah Malangsari

2. AM kemudian dicatat telah melaporkan harta kekayaan yang ia miliki dalam LHKPN jenis Periodik/Tahun 2020.

Nominal harta yang disampaikan AM ialah senilai Rp 4.545.000.000.

Penyampaian LHKPN ini diketahui disampaikan ke KPK pada tahun 2021.

Dalam LHKPN tersebut, AM mencantumkan jabatannya sebagai Pemeriksa.

Adapun Unit Kerja tempat AM bertugas ialah Kejati Lampung.