Hukum  

Oknum Jaksa Tersangka Kasus Mafia Tanah Malangsari Rajin Lapor LHKPN

Oknum Jaksa Tersangka Kasus Mafia Tanah Malangsari Rajin Lapor LHKPN
LHKPN. Foto: Istimewa.

KIRKA – Oknum jaksa tersangka kasus mafia tanah Malangsari rajin lapor LHKPN. Hal ini dapat dilihat dari situs e-LHKPN.

Sebelumnya Polda Lampung diketahui menetapkan status tersangka kepada seorang jaksa berinisial AM [Adi Muliawan] dalam kasus mafia tanah di Desa Malangsari, Kabupaten Lampung Selatan.

Penetapan status tersangka tersebut diumumkan pada 21 November 2022 kemarin oleh Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan.

”Sudah ditetapkan menjadi tersangka,” ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

AM kemudian diketahui dijadwalkan untuk diperiksa dalam kapasitasnya tersangka pada 22 November 2022.

Baca juga: Oknum Jaksa di Kasus Malangsari Jadi Tersangka

Berdasar pada informasi yang dihimpun KIRKA.CO, AM diketahui belum menghadiri pemanggilan penyidik Ditreskrimum Polda Lampung sampai pukul 09.48 WIB.

Menilik pada situs e-LHKPN yang dikelola KPK pada 22 November 2022, ternyata oknum jaksa tersangka kasus mafia tanah Malangsari rajin lapor LHKPN.

Sejumlah laporan LHKPN miliknya dapat diakses dan dilihat publik melalui situs e-LHKPN sebab LHKPN tersebut telah berstatus Diumumkan Lengkap.