Hukum  

Gubernur Tercatat Dalam Barang Bukti Nomor 32 di Berkas Korupsi Unila

Gubernur Tercatat Dalam Barang Bukti Nomor 32 di Berkas Korupsi Unila
Barang Bukti Nomor 32 dalam perkara korupsi Unila yang dipamerkan JPU KPK saat memeriksa Dekan Fakultas Teknik Unila, Helmy Fitriawan pada 2 Februari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

Lingga Setiawan: Okey, saudara pernah lihat ini? (Lingga Setiawan mengambil alih pertanyaan JPU KPK)

Helmy Fitriawan: Pernah.

Lingga Setiawan: Sebagai apa ini? Untuk kepentingan apa saudara?

Helmy Fitriawan: Ya ini daftar yang diafirmasikan.

Lingga Setiawan: Daftar?

Helmy Fitriawan: Daftar yang diafirmasikan.

Baca juga: Plt Dirjen Dikti Ngaku ke KPK Dititipkan Mahasiswa Saat Rapat dengan DPR

Lingga Setiawan: Diambil?

Helmy Fitriawan: Ini kalau nggak salah dari pak Karomani ini.

Lingga Setiawan: Daftar afirmasi? Yang saudara peroleh dari mana ini?

Helmy Fitriawan: (Diam termenung melihat Barang Bukti Nomor 32).

Lingga Setiawan: Halo. Pernah saudara pegang ini?