KIRKA – Gubernur tercatat dalam Barang Bukti Nomor 32 di berkas korupsi Unila yang ditampilkan JPU KPK di PN Tipikor Tanjungkarang.
Barang Bukti Nomor 32 ini dimunculkan saat JPU KPK melakukan pemeriksaan terhadap Dekan Fakultas Teknik Unila, Helmy Fitriawan pada 2 Februari 2023.
Dalam Barang Bukti Nomor 32 ini, tercatat 33 nama mahasiswa berikut dengan keterangan-keterangan lainnya.
Dari pengamatan KIRKA.CO, Barang Bukti berisi 33 nama mahasiswa ini dimuat dalam benda mirip map dengan sampul berjudul HELMI FK.
Benda mirip map ini bertuliskan Kampus Merdeka Indonesia Jaya Bersinergi dan Berinovasi demi Negeri.
Selain itu, benda mirip map ini juga bertuliskan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Universitas Lampung Bidang Pengelola Penerimaan Mahasiswa Baru [BPPMB].
Baca juga: Mantan Kajagung Prasetyo Tercatat Titip Mahasiswa Unila, JPU KPK Kaget
Benda mirip map ini berwarna hitam dan memiliki logo Universitas Lampung.
Untuk diketahui, Helmy Fitriawan adalah tim inti yang melaksanakan penerimaan mahasiswa baru di Unila.
Helmy Fitriawan adalah sosok yang melakukan penginputan data-data mahasiswa yang mengikuti pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru di Unila sejak tahun 2020 sampai 2022.
Bila dilihat lebih detail lagi, pada urutan Nomor 9 dalam Barang Bukti ini tertera tulisan ”Gubernur/Ida(Fisip)/Rektor” berikut dengan nama mahasiswa yakni Miranda Almuntarie.