Hukum  

Gubernur Tercatat Dalam Barang Bukti Nomor 32 di Berkas Korupsi Unila

Gubernur Tercatat Dalam Barang Bukti Nomor 32 di Berkas Korupsi Unila
Barang Bukti Nomor 32 dalam perkara korupsi Unila yang dipamerkan JPU KPK saat memeriksa Dekan Fakultas Teknik Unila, Helmy Fitriawan pada 2 Februari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

Lingga Setiawan: Sebentar-sebentar. Di sita dari mana?

Asril: Dari Yulianto.

Lingga Setiawan: Doktorandus Yulianto?

Asril: Iya. Ini ditemukan di ruangan pak Yulianto, wakil rektor 3. Tahu ini nggak?

Helmy Fitriawan: Ya saya tidak tahu…

Asril: Nama saksi, abjadnya begini? Abjad nama saksi begini?

Helmy Fitriawan: Oh bukan, saya namanya pakai y.

Lingga Setiawan: Di dalamnya ada tulisan. Apa itu? Apa pak Jaksa. Coba diperbesar lagi pak Jaksa, difokuskan lagi.

Asril: Ini. Saksi pernah lihat ini?

Baca juga: Mahasiswa UI Titipan Anggota DPR Muhammad Nur Purnamasidi Diulas Dalam Sidang Korupsi Unila

Helmy Fitriawan: Pernah.

Asril: Pernah? Ini dari Karomani yang diberikan juga?