Rotasi Silang Petinggi RSUDAM, Sekdaprov Lampung Targetkan Pelayanan Medis Anti Lelet

Rotasi Silang Petinggi RSUDAM, Sekdaprov Lampung Targetkan Pelayanan Medis Anti Lelet
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan melantik tiga pejabat baru, menuntut RSUDAM hapus birokrasi berbelit. Pelantikan melibatkan perombakan pimpinan RSUDAM dan Biro Organisasi demi pelayanan warga yang cepat. Foto: Arsip Pemprov Lampung

KirkaPemerintah Provinsi Lampung kembali merombak susunan pejabat pimpinan tinggi pratama.

Fokus utama pergeseran menyasar Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) guna memangkas panjangnya birokrasi layanan kesehatan bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan memberikan ultimatum tegas saat melantik tiga pejabat baru.

Ia meminta seluruh jajaran, terutama di fasilitas medis milik pemerintah, untuk bekerja responsif dan menghentikan kebiasaan administratif berbelit.

Warga berhak mendapatkan akses pengobatan secara cepat tanpa alasan prosedur panjang.

“Jabatan merupakan amanah mutlak yang harus dipertanggungjawabkan.

“Bukan cuma kepada pimpinan dan rakyat, melainkan langsung kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pesan Marindo di hadapan para pejabat terlantik, Senin, 20 Juli 2026.

Agar pelayanan publik berjalan optimal, Sekdaprov menginstruksikan pemanfaatan teknologi digital segera direalisasikan pada setiap unit kerja.

Sistem operasional transparan menjadi harga mati demi menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Menutup arahannya, Marindo mengingatkan kembali soal fondasi integritas aparatur sipil negara.

Penataan formasi birokrasi diharapkan menjadi wujud konkret pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan prima yang memihak penuh pada kepentingan masyarakat luas.

Sebagai informasi, agenda rotasi pejabat kali berupa pertukaran posisi dua birokrat senior.

Merujuk Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/2430/VI 04/2026, dr. Marzuqi Sayuti resmi bergeser dari Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM menjadi Kepala Biro Organisasi Setdaprov Lampung.

Kursi wakil direktur yang ditinggalkan Marzuqi langsung diisi oleh Hery Sadli.

Keduanya secara praktis bertukar wilayah tugas sebagai bagian dari skema penyegaran roda pemerintahan daerah.

Bersamaan dengan pertukaran dua petinggi, Pemprov Lampung turut mengukuhkan dr. Putu Junita Palupi, Sp.A.M.

Pengangkatan dokter spesialis mata sebagai Dokter Ahli Utama didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor: 17/M/2026.