Hukum  

Plt Dirjen Dikti Ngaku ke KPK Dititipkan Mahasiswa Saat Rapat dengan DPR

Plt Dirjen Dikti Ngaku ke KPK Dititipkan Mahasiswa Saat Rapat dengan DPR
Plt Dirjen Dikti, Nizam saat diperiksa sebagai saksi korupsi Unila di PN Tipikor Tanjungkarang pada 31 Januari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

KIRKA – Plt Dirjen Dikti ngaku ke KPK dititipkan mahasiswa saat rapat dengan DPR.

Pengakuan ini diutarakan Nizam selaku Plt Dirjen Dikti.

Hal ini disampaikan ketika dirinya diperiksa JPU KPK sebagai saksi persidangan korupsi Unila yang berlangsung di PN Tipikor Tanjungkarang pada 31 Januari 2023.

Menurut pengakuan Nizam, penitipan calon mahasiswa tersebut tidak ditujukan ke Universitas Lampung.

Namun di satu sisi, ia tidak menjelaskan apa tujuan dari penitipan calon mahasiswa yang dimaksudnya.

Pengakuan Nizam ini mengemuka saat melakukan tanya jawab dengan JPU KPK bernama Agus Prasetya Raharja.

Baca juga: Persidangan Korupsi Unila Membahas Cucu Mantan Bupati Mesuji Saply TH

Berikut adalah transkrip percakapan antara Nizam dan Agus Prasetya Raharja:

Agus Prasetya Raharja: Di Lampung, bapak sebelum pelaksanaan mahasiswa baru, ada kunjungan ke sini, kemudian bertemu dengan Karomani (Rektor Unila)?

Nizam: Tidak pak.

Agus Prasetya Raharja: Selanjutnya, mengenai informasi, metode titipan. Bapak pernah dengar mahasiswa yang dititipkan ke panitia?

Nizam: Istilah itu saya baca dari media kemudian informasi dari masyarakat.

Agus Prasetya Raharja: Jangan bilang dari media. Saya akan coba klarifikasi keterangan saudara di sini. Apakah saudara pernah, dalam BAP nomor 24, sebentar.

Baca juga: Budiyono Ngaku ke JPU KPK Sudah 3 Tahun Titip Mahasiswa Unila

Agus Prasetya Raharja: Di dalam BAP nomor 24, saudara pernah menjelaskan. Apakah saudara pernah ingat keterangan saudara, ada beberapa orang yang titip kepada saudara?

Nizam: Iya, ada beberapa orang yang meminta rekomendasi ke saya.