Hukum  

Anggota DPRD Lampung Mardiana Beberkan Cara Karomani Pamerkan Gedung Lampung Nahdliyin Center

Gedung Lampung Nahdliyin Center
Anggota DPRD Lampung, Mardiana saat mendengarkan pertanyaan-pertanyaan dari Jaksa KPK di PN Tipikor Tanjungkarang pada 28 Februari 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

Baca juga: Harta Kekayaan Anggota DPR Tamanuri Saksi Korupsi Unila

Saya bilang dengan pak rektor, eee prof, saya ini justru ada keringanan untuk dicicil dua kali, saya bilang.

Kalau sekarang saya mau nyumbang ini, kayaknya belum ada.

Insya Allah kalau ke depan saya punya rejeki, saya nyumbang.

Asril: Ibu dalam penambahan SPI tadi itu, setelah dijelaskan terdakwa Karomani atau bagaimana?

Mardiana: Sebelum. Sebelum dipertemukan.

Baca juga: Permohonan Mantan Rektor Unila ke KPK: Tersangkakan Budi Sutomo!

Tapi beliau meyakinkan bahwa benar  kalau ditambah itu, itu bisa menjadi bahan pertimbangan kalau nilainya sama.

Asril: Ohh gitu…

Mardiana: Iya.

Setelah tanya jawab ini, Mardiana selanjutnya dicecar oleh Jaksa KPK lainnya, Dian Hamisena.