Hukum  

Anggota DPRD Lampung Mardiana Beberkan Cara Karomani Pamerkan Gedung Lampung Nahdliyin Center

Gedung Lampung Nahdliyin Center
Anggota DPRD Lampung, Mardiana saat mendengarkan pertanyaan-pertanyaan dari Jaksa KPK di PN Tipikor Tanjungkarang pada 28 Februari 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

KIRKA – Dalam sesi pemeriksaannya di PN Tipikor Tanjungkarang pada 28 Februari 2023, Anggota DPRD Lampung Mardiana membeberkan bagaimana cara mantan Rektor Unila Karomani memamerkan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC).

Mardiana diketahui diperiksa oleh Jaksa KPK sebagai saksi untuk persidangan perkara Unila yang mendudukkan 3 orang terdakwa, di antaranya:

1. Mantan Rektor Unila, Karomani.
2. Mantan Warek I Unila, Heryandi.
3. Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.

3 orang ini didakwa menerima suap dan gratifikasi berupa uang dari orang tua penitip calon mahasiswa atas pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Unila sejak tahun 2020 sampai 2022.

Adapun penerimaan suap dan gratifikasi tersebut dipergunakan Karomani untuk membiayai pembangunan gedung LNC yang diduga miliknya.

Baca juga: Kesaksian Jilid I Budi Sutomo Ketika Diperiksa JPU KPK di Perkara Korupsi Unila

Kehadiran dan pemeriksaan Mardiana dalam perkara ini diketahui berkaitan dengan lulusnya anak dari Mardiana melalui jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Tahun 2022 sebagai mahasiswi Fakultas Kedokteran Unila atas nama Karisya Diantha Attede.

Sebelum Mardiana diperiksa, nama Anggota DPRD Lampung itu sudah disebut-sebut oleh Karo Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo saat diperiksa Jaksa KPK.

Budi Sutomo dalam kesaksiannya mengaku diperintah oleh Karomani untuk mengambil sumbangan Rp100 juta untuk keperluan gedung LNC dari Mardiana.

Dalam penuturan Budi Sutomo, penerimaan uang Rp100 juta tersebut berlangsung ketima dia dan Mardiana sedang berada di gedung Lampung Nahdliyin Center.

Berdasarkan pengakuan Mardiana, kelulusan anaknya tersebut tidak terlepas dari bantuan Anggota DPR RI, Tamanuri.

Baca juga: Di Kantor NasDem Lampung, Mardiana Tegaskan Surat Panggilan Jaksa KPK Belum Diterima