Hukum  

Anggota DPRD Lampung Mardiana Beberkan Cara Karomani Pamerkan Gedung Lampung Nahdliyin Center

Gedung Lampung Nahdliyin Center
Anggota DPRD Lampung, Mardiana saat mendengarkan pertanyaan-pertanyaan dari Jaksa KPK di PN Tipikor Tanjungkarang pada 28 Februari 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

Baca juga: Herman HN dan Mardiana Mangkir Dari Panggilan JPU KPK Terkait Sidang Perkara Unila

Mardiana: Begitu saya sampai pada pertemuan dengan profesor, ‘selamat’, kata pak rektor.

‘Itu harus banyak-banyak bersedekah, bersyukur’, katanya.

‘Oh iya, ini saya ada yayasan, tapi bukan punya saya kok’, katanya. Seperti itu.

Ibu bisa lihat sendiri karena ini bukan punya saya, katanya.

Asril: Saksi datang ke LNC itu?

Baca juga: Ungkapan Jemput Paksa Jaksa KPK Muncul Ketika Ketua NasDem Lampung Herman HN Mangkir

Mardiana: Saya diajak ke gedung itu, dengan profesor.

Asril: Terus setelah itu, apakah saksi nyumbang LNC?

Mardiana: Belum. Tidak. Belum.

Asril: Jadi sampai saat ini, saksi hanya mengeluarkan biaya SPI dan UKT (Uang Kuliah Tunggal)?

Mardiana: SPI, UKT.