KIRKA – Stagnasi LHKPN milik Wabup Way Kanan Ali Rahman. Dewasa ini, KPK mengemukakan capaian kinerja Semester I/Tahun 2021 dari sisi Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, khususnya pada irisan tentang kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Pendataan atas laporan harta kekayaan tersebut diketahui berada di bawah kendali Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN pada Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK.
Baca Juga : Deretan Harta Bupati Paling Tajir Asal Lampung Versi eLHKPN
Direktorat ini menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mempunyai fungsi untuk mendukung proses-proses kinerja Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.
Dukungan itu akan berjalan, jelas Pahala Nainggolan pada 18 Agustus 2021 kemarin, apabila Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menginginkan pengecekan dan pendalaman secara detail tentang LHKPN seseorang.
”LHKPN juga ada fungsi pemeriksaan. Kita sudah periksa 92 laporan. Jadi biasanya, dari teman-teman penindakan yang minta. Tolong diperiksa kekayaan dan rekening bank si A B C D,” kata Pahala.
Baca Juga : Kekayaan 16 Kadis Kesehatan Se-Lampung Versi E-LHKPN






