Stagnasi LHKPN Milik Wabup Way Kanan Ali Rahman

Kirka.co
Wakil Bupati Way Kanan, Ali Rahman punya kepemilikan harta yang stagnan dari tahun ke tahun berdasarkan perbandingan atas dokumen pelaporan LHKPN jenis periodik tahun 2019 dengan 2020. Foto: Istimewa

Setelah didalami sedemikian rupa, lanjutnya, hasilnya akan disampaikan kepada Deputi Penindakan dan Eksekusi disertai dengan catatan-catatan. Terlebih pada sisi analisa dan evaluasi atau anev atas rekening bank.

”Itu kita lakukan dan ada 92 pelaporan. Hasilnya kita sampaikan ke teman-teman penindakan. Ada pendalamannya dalam pemeriksaan ini, anev apa tidak rekening bank-nya. Nanti kita kasih penilaian dan komentar kecil,” ungkapnya.

Sepanjang penelusuran terhadap pelaporan LHKPN yang dilakukan KIRKA.CO pada situs KPK, data atas pelaporan LHKPN dari Wakil Bupati atau Wabup pada Pemkab Way Kanan atas nama Ali Rahman cenderung mengalami stagnasi.

Baca Juga : Ketua DPRD Tajir dan Miskin Se-Lampung Versi E-LHKPN

Kecenderungan stagnasi –atau dalam keadaan tidak bertumbuh– atas hartanya tersebut, tergambar dari total harta kekayaan yang Ali Rahman cantumkan pada LHKPN jenis laporan periodik tahun 2019 dan jenis laporan periodik tahun 2020.

Sebagai catatan, sebelum menjadi wabup terpilih dan dilantik, Ali Rahman dulunya adalah Kadis PU-PR Way Kanan. Ia resmi dilantik menjadi wabup untuk periode 2021-2024 pada 26 Februari 2021 kemarin.

Dalam tahun pelaporan LHKPN jenis laporan periodik tahun 2019 miliknya, Ali Rahman semasa menjabat sebagai kepala dinas mencantumkan total harta kekayaannya senilai Rp 4.704.684.325.

Dari data yang termaktub pada dokumen LKHPN Ali Rahman tersebut, tanggal penyampaian LHKPN ini tercatat pada 12 Februari 2020.

Di dalam laporan tersebut, ia mencantumkan 22 item pada Data Harta. Terdapat klasifikasi kepemilikan Tanah dan Bangunan serta Tanah pada Data Harta tersebut. Secara rinci, Data Harta tersebut lebih didominasi atas kepemilikan Tanah.

Ada 20 item atas kepemilikan Tanah yang mayoritas berlokasi di Kabupaten Way Kanan. Ali Rahman mencantumkan nominal nilai dari keseluruhan 22 item tadi, nilainya sebesar Rp 4.034.505.000.

Ia juga mencantumkan dua item atas kepemilikan mobil, di antaranya, mobil Toyota Fortuner dan Honda Jazz. Nominal nilai atas dua mobil tersebut ia terakan sebesar Rp 550.000.000.