KIRKA – M Alzier Dianis Thabranie mendesak APH, baik Polda dan Kejati untuk mengusut dugaan KKN proyek rekonstruksi Anjungan Waykanan tahun 2017 lalu di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Way Kanan masa kepemimpinan Ali Rahman.
Baca Juga : DPRD Way Kanan Dukung Pemberantasan Korupsi
Menurut Alzier, persoalan ini sangat kental adanya syarat kolusi dan nepotisme jika pemenang tender merupakan adik kandung
dan alamat perusahaan di kediaman eks Kadis PU Way Kanan.
“Kita mendesak Polda dan Kejati Lampung mengusut tuntas persoalan ini. Karena tidak menutup kemungkinan dari anggaran itu menjadi celah pemangku kebijakan untuk bermain belakang dengan memanfaatkan anggaran negara demi kepentingan pribadi,” kata Alzier, Kamis (29/04).
Baca Juga : Ditanya Anjungan, Bupati dan Pejabat Way Kanan Bungkam
Para Aparatur Penegak Hukum ini bisa langsung melakukan penyelidikan atas kasus proyek senilai Rp3,5 miliar tersebut tanpa menunggu pelapor.
Baca Juga : Kejati Verifikasi Dugaan KKN Anjungan Way Kanan
“Harapan kita, Polda dan Kejati bisa langsung membentuk tim untuk menyelidiki persoalan ini sebagai efek jera agar masalah seperti ini tidak terulang lagi,” ujar dia.






