KIRKA – Belum usai polemik mengenai target ambisius “3 Juta Rumah” yang dijanjikan Presiden RI Prabowo Subianto, kini internal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kembali bergejolak. Dua pejabat terasnya secara mengejutkan menyatakan pamit undur diri.
Alih-alih memperkuat posisi dan mempertebal kepercayaan publik dalam merealisasikan target kerja, kementerian yang dipimpin oleh Maruarar Sirait ini justru disorot tajam setelah Azis Andriansyah dan Imran memilih untuk meletakkan jabatan mereka.
Azis Andriansyah resmi menyatakan pamit dari posisinya sebagai Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko. Sementara itu, Imran juga menanggalkan kedudukan strategisnya sebagai Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan.
Ada Apa di Balik Pengunduran Diri Ini?
Muncul pertanyaan besar mengenai apa yang menjadi pemantik mundurnya kedua pejabat tersebut. Padahal, saat ini Kementerian PKP sangat membutuhkan sumber daya manusia yang mampu bekerja cepat untuk mengeksekusi program perumahan nasional.
Terlebih, kedua sosok ini terhitung belum lama menduduki kursi di kementerian yang digadang-gadang menjadi “holding besar” dalam mewujudkan janji kampanye Prabowo tersebut.
Melalui pesan singkat WhatsApp, Azis Andriansyah menyampaikan perpisahan yang cukup personal.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri dan keluarga besar Kementerian PKP atas dukungan dan kerja sama selama ini,” tulisnya.
Senada dengan Azis, Imran juga meninggalkan pesan perpisahan yang menyentuh.
“Selama 1 tahun 3 bulan ini, banyak hal yang telah kita lewati bersama untuk membesarkan kementerian ini. Dari hati yang paling dalam, saya mengucapkan terima kasih atas kerja samanya dan mohon maaf atas kekurangan, sikap, serta tingkah laku saya yang kurang pantas,” tulis Imran.
Masa Jabatan yang Singkat:
Azis Andriansyah dan Imran menjabat selama kurang lebih 16 bulan sejak dilantik pada Senin, 20 Januari 2025. Keduanya dikukuhkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26/TPA Tahun 2025.
Saat itu, mereka dilantik bersama enam Pejabat Tinggi Madya (Eselon I) lainnya, yakni:
- Didyk Choirul (Sekretaris Jenderal Kementerian PKP)
- Fitrah Nur (Direktur Jenderal Kawasan Permukiman)
- Sri Haryati (Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan)
- Heri Jerman (Inspektur Jenderal)
- Tasdiyanto (Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, IPTEK, Industri, dan Lingkungan)
- Budi Permana (Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi, dan Pemberdayaan Masyarakat)
Menteri Maruarar Sirait pada awalnya berharap seluruh pejabat di lingkungan Kementerian PKP dapat bekerja keras dengan integritas tinggi dan bebas korupsi. Namun kini, satu per satu pejabat potensial justru memilih meninggalkan gelanggang Kementerian PKP.






