Hukum  

Kejati Verifikasi Dugaan KKN Anjungan Way Kanan

Anjungan Way Kanan yang Dibangun Di PKOR Way Halim - Bandar Lampung. Foto Dok Pematank

KIRKAKejati Verifikasi Dugaan KKN Anjungan Way Kanan. Dugaan Kolusi dan Nepotisme dalam proyek pembangunan Anjungan Way Kanan di PKOR Way Halim tahun anggaran 2017, telah resmi diadukan ke Kejati Lampung dan kini tengah memasuki tahap verifikasi.

Aduan proyek yang diduga bermasalah tersebut didaftarkan ke PTSP Kejati Lampung oleh Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK) Rabu pagi tadi (19/05), terkait sangkaan praktik pengaturan pemenang dalam lelang tendernya.

Baca Juga : Aduan Dugaan KKN Proyek Cantum Nama Wabup Way Kanan

Hal itu disampaikan oleh Suadi Romli selaku Ketua DPP Pematank seusai mendaftarkan aduannya tersebut, dirinya mengatakan bahwa pihaknya menduga kuat adanya Kolusi dan Nepotisme dalam proyek pembangunan Anjungan Way Kanan.

Sebab dalam kenyataannya didapati pelaksana pekerjaan Anjungan memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Way Kanan di tahun 2017-2018.

Baca Juga : Sahdana: Tindaklanjuti Laporan Dugaan KKN Di Way Kanan

“Pematank melihat adanya dugaan kuat pengaturan pemenang, yang dalam hal ini bisa disebut Kolusi dan Nepotisme, sebab Direktur perusahaan pemenang proyek pembangunan Anjungan Way Kanan 2017 yang berinisial MD adalah adik kandung Kadis PU saat itu,” ungkap Suadi Romli.