Hukum  

Proyek Anjungan Way Kanan Disoal Pematank

Suadi Romli dan Anjungan Way Kanan. Foto Istimewa

KIRKA Proyek Anjungan Way Kanan disoal Pematank. Orang nomor satu di Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Suadi Romli menyatakan bahwa setiap ucapannya terkait pembuatan aduan ke Kejaksaan Tinggi Lampung bukan lah omong kosong belaka.

Baca Juga : Pematank Segera Bawa Anjungan Way Kanan Ke KPK

Aduan ini diketahui terkait dugaan kolusi dan nepotisme atas pembangunan gedung Anjungan Way Kanan yang berdiri di Kompleks PKOR Way Halim.

Sebelumnya, kepada KIRKA.CO ia menyatakan akan melabuhkan laporan tersebut setelah lebaran selesai.

Saat dihubungi KIRKA.CO, Selasa malam, 18 Mei 2021, Romli mengatakan, “terlepas dari apa yang menjadi interpretasi orang-orang, yang jelas aduan itu segera kita buat. Sesegera mungkin, dan ucapan atau janji saya terdahulu, itu bukan psywar”.

Baca Juga : Pematank Segera Bawa Anjungan Way Kanan Ke KPK

Laporan yang akan ia buat, ungkap Romli, nantinya tak hanya menyoal tentang Anjungan Way Kanan.

Tapi juga menyoal tentang pengerjaan jalan yang diduga bermasalah di Pemkab Way Kanan. Menurut hasil penelusuran Pematank, perusahaan serupa yang mengerjakan pembangunan Anjungan Way Kanan tadi juga turut mengerjakan proyek jalan dan diduga bermasalah.

“Juga ada (laporan_red) tentang pengerjaan jalan yang dilakukan perusahaan serupa. Jadi perusahaan yang kami duga bermasalah untuk pembangunan anjungan, juga turut mengerjakan jalan,” bebernya.

Baca Juga : Pematank Adukan Lelang Proyek Lampung Tengah