Hukum  

Pematank Segera Bawa Anjungan Way Kanan Ke KPK

Foto Kolase Kejaksaan Agung RI dan KPK RI. Istimewa

KIRKAPematank segera bawa Anjungan Way Kanan ke KPK. DPP PEMATANK sesegera mungkin akan mengunjungi KPK dan Kejaksaan Agung untuk mempertanyakan tindak lanjut dari aduan yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Pematank Ungkap Investigasi Lelang Proyek Lampung Tengah

Aduan itu berkait dengan dengan 2 hal. Pertama, terkait dugaan perbuatan korupsi atas proyek pembangunan Anjungan Kabupaten Way Kanan di Komplek PKOR Way Halim. Kedua, terkait dugaan perbuatan korupsi atas pengerjaan peningkatan Jalan Umpu Kencana-Umpu Bhakti Tahun Anggaran 2018.

Baca Juga : Pematank Sikapi Soal Staf Ahli Bupati Way Kanan

“Nantinya kami akan ke sana untuk mendengar langsung apa hasil dari 2 laporan tadi,” ujar Ketua DPP PEMATANK Suadi Romli, Senin, 14 Januari 2021.

“Dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti,” jelasnya saat ditanya kapan persisnya akan melakoni rencana tadi.