Pematank Sikapi Soal Staf Ahli Bupati Way Kanan

Staf Ahli Bupati Way Kanan pada Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Tonis. Foto waykanankab.go.id

KIRKA – Pematank sikapi soal Staf Ahli Bupati Way Kanan. Beredar kabar yang dimuat dalam pemberitaan media siber tentang adanya tudingan kepada Staf Ahli Bupati Way Kanan pada Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Tonis.

Sesuai dengan laman resmi Pemkab Way Kanan, keberadaan Tonis sebagai staf ahli benar adanya.

Tudingan yang disematkan kepada Tonis tersebut lebih spesifik terkait dengan dugaan menjanjikan paket proyek disertai pemberian uang fee.

Dilansir dari media siber yang mempublikasikan hal ini, Tonis diduga telah menjanjikan hal tadi ketika Tonis masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas PU-PR Way Kanan. Persisnya di tahun 2019 lalu.

Tudingan tersebut diutarakan berdasarkan pengakuan seorang yang disebut berprofesi sebagai jurnalis, dan sosok itu diinisialkan sebagai US.

US bahkan disebut telah memberikan sejumlah uang kepada Tonis. Pengakuan US terkait adanya penyetoran uang tersebut, diakui oleh Tonis.

Di dalam produk jurnalistik yang dilihat KIRKA.CO, Sabtu, 26 Juni 2021 ini, Tonis mengatakan bahwa uang tersebut dimaksudkan untuk paket proyek yang dijanjikan.

Proyek yang dijanjikan oleh Tonis ini ia sebut berada di Lampung Selatan.