Sebelumnya, Romli juga telah mempersiapkan rencana untuk menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Baca Juga : Ayah dan Anak di Pusaran Korupsi Lampung Selatan
Prinsipnya kunjungan tersebut sama. Tak ubah seperti tujuannya ke Kejagung dan KPK.
“Dua laporan yang kami layangkan ke Kejati Lampung ini, sebenarnya juga sudah kami tembuskan ke Kejagung. Juga ke KPK. Itu kami lakukan agar hak kami sebagai pelapor tetap ditindaklanjuti dan kami bisa tahu bagaimana kelanjutannya.
Sampai sekarang kami masih menunggu tindak lanjut dari laporan-laporan tadi. Tentu kami mempertanyakan hasilnya bagaimana. Segera dalam waktu dekat kami akan coba untuk kembali berkunjung ke Kantor Kejati Lampung,” ucap Suadi Romli.
Romli mengaku, belakangan ini bermunculan kabar tak sedap dan hal itu ia duga berkaitan dengan adanya laporan DPP PEMATANK terkait hal tadi.
Baca Juga : Pematank Adukan Lelang Proyek Lampung Tengah
”Memang kami mendapat kabar di luaran sana, kabar yang kami pastikan tidak benar. Kami DPP PEMATANK tegaskan, laporan ini tak semata-mata soal hal yang bersifat pribadi atau lain-lain. Kami tegaskan, kami tidak pernah berdialog untuk berkompromi dengan pihak dari Dinas PU atau pihak manapun,” ujarnya.






