Hukum  

Proyek Anjungan Way Kanan Disoal Pematank

Suadi Romli dan Anjungan Way Kanan. Foto Istimewa

“Padahal, dari awal kami sudah menduga perusahaan itu adalah milik pejabat elite di Pemkab Way Kanan. Modusnya kami duga adalah seolah-olah itu perusahaan milik orang lain, tapi yang kami temukan justru alamat perusahaan itu merujuk pada rumah pejabat tadi,” timpal dia.

Romli menegaskan bahwa informasi yang diulas tersebut merupakan kisi-kisi dari isi laporan Pematank ke Kejati Lampung.

“Detail tentang dugaan-dugaan ini semua nanti akan kami cantumkan di dalam laporan,” imbuhnya.

Baca Juga : Respon Kejati Usai Pematank Lapor Kejaksaan Agung

Dia berharap agar laporannya nanti akan ditindaklanjuti oleh Kejati Lampung.

“Mudah-mudahan diterima. Tapi saya tidak mau berandai-andai, nanti kita lihat saja. Yang jelas laporannya dulu kita buat, nanti hasilnya kita sama-sama lihat,” tandasnya.