“Padahal, dari awal kami sudah menduga perusahaan itu adalah milik pejabat elite di Pemkab Way Kanan. Modusnya kami duga adalah seolah-olah itu perusahaan milik orang lain, tapi yang kami temukan justru alamat perusahaan itu merujuk pada rumah pejabat tadi,” timpal dia.
Romli menegaskan bahwa informasi yang diulas tersebut merupakan kisi-kisi dari isi laporan Pematank ke Kejati Lampung.
“Detail tentang dugaan-dugaan ini semua nanti akan kami cantumkan di dalam laporan,” imbuhnya.
Baca Juga : Respon Kejati Usai Pematank Lapor Kejaksaan Agung
Dia berharap agar laporannya nanti akan ditindaklanjuti oleh Kejati Lampung.
“Mudah-mudahan diterima. Tapi saya tidak mau berandai-andai, nanti kita lihat saja. Yang jelas laporannya dulu kita buat, nanti hasilnya kita sama-sama lihat,” tandasnya.






