Hukum  

Rumah Sudin di Depok Digeledah KPK!

Rumah Sudin di Depok
Rumah Sudin selaku Ketua Komisi IV DPR RI di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat digeledah KPK pada Jumat, 10 November 2023. Foto: Istimewa.

KIRKA – Rumah Sudin selaku Ketua Komisi IV DPR RI di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat digeledah KPK pada Jumat, 10 November 2023.

Informasi tentang rumah Sudin di Depok digelah itu, dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Dia mengatakan Penggeledahan di rumah milik Sudin yang juga Ketua DPD PDI-Perjuangan Lampung itu masih berlangsung sekira pukul 22.00 WIB.

Adapun Penggeledahan itu berkenaan dengan penanganan Penyidikan perkara dugaan perbuatan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL dkk.

“Informasi yang kami peroleh benar. Kegiatan saat ini masih berlangsung,” ungkap Ali Fikri.

Ali Fikri belum memberikan penjelasan lanjutan tentang apa hasil Penggeledahan itu.

Baca juga: Pemeriksaan Sudin di KPK Tertunda

Sedianya, Sudin dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih pada Jumat, 10 November 2023.

Namun Sudin mengkonfirmasi bahwa dirinya tidak dapat hadir.

Sehingganya, Penyidik KPK menjadwalkan ulang pemanggilan kepada Sudin pada pekan depan.

”Hari ini kami menjadwalkan pemeriksaan Saksi atas nama Sudin Anggota DPR RI untuk perkara SYL dan kawan-kawan.

Tapi informasi yang kami peroleh dari Penyidik, yang bersangkutan tidak bisa hadir [Sudin] dan mengkonfirmasi kepada Tim Penyidik KPK.

Sehingga, kami akan jadwal ulang pemeriksaannya terhadap Saksi yang bersangkutan [Sudin] pada Rabu, 15 November 2023 mendatang,” ungkap Ali Fikri.

Baca juga: Sudin Diperiksa KPK Terkait Proyek Kementerian Pertanian

Direktur Penyidikan pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu menyebut, di kasus ini Tim Penyidik KPK juga turut mendalami tentang Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Kementerian Pertanian.

Sudin dipanggil dan hendak diperiksa Penyidik KPK terkait dengan proyek di lingkungan Kementerian Pertanian.

”Kami Penyidik, tidak hanya membuktikan Pemerasannya saja.

Tetapi kami juga mengikuti kemana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau yang dikorupsi oleh saudara SYL.

Jadi ini juga, ada terkait Pengadaan Barang dan Jasa.

Dan tentunya salah satunya ke Komisi IV DPR RI tersebut.

Baca juga: Sudin Jadi Saksi di Kasus Korupsi SYL

Tentu para Anggota Komisi IV DPR RI akan diperiksa,” ucap Asep.