KIRKA – Sudin akan diperiksa Penyidik KPK terkait dengan proyek Pengadaan Barang dan Jasa atau PBJ di lingkungan Kementerian Pertanian pada 10 November 2023.
Ketua Komisi IV DPR RI itu dimasukkan dalam daftar Saksi Terperiksa atas Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Pernyataan soal Sudin akan diperiksa Penyidik KPK terkait proyek di Kementerian Pertanian itu diutarakan oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu pada Kamis, 9 November 2023 malam.
Selain Sudin, Penyidik KPK dipastikan dia bakal memanggil dan memeriksa para Anggota DPR RI dari Komisi IV lainnya.
Asep Guntur Rahayu menyebut, pemeriksaan kepada Sudin dan Anggota Komisi IV DPR RI lainnya sama sekali tidak berkait dengan dugaan perbuatan Pemerasan dalam jabatan yang disematkan KPK terhadap SYL.
Dalam kasus ini, sambung dia, terdapat dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi berupa penerimaan uang oleh SYL yang berkenaan dengan proyek di Kementerian Pertanian.
Baca juga: Sudin Jadi Saksi di Kasus Korupsi SYL
”Kami Penyidik, tidak hanya membuktikan Pemerasannya saja.
Tetapi kami juga mengikuti kemana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau yang dikorupsi oleh saudara SYL.
Jadi ini juga, ada terkait Pengadaan Barang dan Jasa.
Dan tentunya salah satunya ke Komisi IV DPR RI tersebut. Tentu para Anggota Komisi IV DPR RI akan diperiksa. Jadi demikian penjelasannya,” ungkap Asep Guntur Rahayu.
Hal senada juga diutarakan oleh Komisioner KPK Alexander Marwata.
Menurut Alexander, dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi atas penerimaan uang yang menjerat SYL tidak hanya berkutat pada dugaan Pemerasan saja, tetapi juga mempunyai motif lain.
Baca juga: Sudin Minta Kementerian Pertanian Dievaluasi
Motif lain itu berhubungan dengan Pengadaan Barang dan Jasa di Kementerian Pertanian.
Motif lain itu, terangnya, ditemukan dan terungkap berdasarkan hasil ekspose perkara SYL yang dilakukan oleh Penyidik KPK.
”Terkait pemanggilan Anggota DPR RI dalam kasus Kementerian Pertanian, kemarin dari hasil ekspose sebagaimana yang disampaikan KPK, bahwa ada beberapa klaster dugaan korupsi berupa penerimaan yang terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa,” beber Alexander.
Mengutip laman resmi DPR RI, Komisi IV DPR RI yang diketuai Sudin memiliki keterkaitan dengan Kementerian Pertanian yang dipimpin SYL.
Berdasar pada Keputusan Rapat Paripurna DPR RI pada 22 Oktober 2019, Komisi IV DPR RI mempunyai ruang lingkup tugas di bidang:
- Pertanian.
- Lingkungan dan Kehutanan.
- Kelautan.
Baca juga: Konstruksi Perkara Syahrul Yasin Limpo Diungkap KPK
Sesuai dengan ruang lingkup tugas Komisi IV DPR RI tersebut, Komisi IV DPR RI berdasarkan Keputusan Rapat Paripurna DPR RI pada 29 Oktober 2019 memiliki Mitra Kerja sebagai berikut:
- Kementerian Pertanian.
- Kementerian Lingkungan Hidup dan
- Kehutanan.
- Kementerian Kelautan dan Perikanan.
- Perum Bulog.
- Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.
- Badan Pangan Nasional (27 September 2022).
Di kasus ini, KPK telah menetapkan status Tersangka kepada tiga orang, yakni:
- Menteri Pertanian periode 2019 sampai 2024 Syahrul Yasin Limpo [SYL].
- Sekretaris Jendral Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono [KS].
- Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian pada Kementerian Pertanian Muhammad Hatta [MH].
Para Tersangka ini diduga melakukan dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi berupa Pemerasan dalam jabatan, penerimaan Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.






