Keresahan Warga Lampung: Jalan Rusak, SPMB & Krisis Air Bersih

Keresahan Warga Lampung: Jalan Rusak, SPMB & Krisis Air Bersih
Mahendra Utama, Pemerhati Pembangunan, menyoroti rentetan keluhan warga Lampung soal jalan rusak, kisruh SPMB, dan krisis air bersih sebagai isu darurat yang mengancam kontrak sosial pemerintah dengan rakyat. Foto: Arsip pribadi/Kirka

Kirka – Dinamika sosial di Provinsi Lampung pada awal Agustus 2026 tak lagi didominasi urusan politik.

Perhatian warga kini tersedot pada deretan masalah riil sehari-hari.

Ragam keluhan membanjiri ruang publik, menyoroti akses jalan yang hancur puluhan tahun, dugaan maladministrasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), hingga ancaman krisis air akibat kemarau panjang.

Membaca fenomena sosial belakangan, Pemerhati Pembangunan Mahendra Utama menilai rentetan keluhan warga menjadi alarm keras bagi pemangku kebijakan.

Ia menyinggung teori kontrak sosial JJ Rousseau, menempatkan pemenuhan hak dasar sebagai tolok ukur utama legitimasi penguasa di mata rakyat.

“Masyarakat hanya butuh bukti. Ketika akses jalan dibiarkan rusak, sistem pendidikan bermasalah, dan air bersih sulit didapat, kontrak sosial antara pemerintah dan rakyatnya sedang berada di ujung tanduk,” kata Mahendra, Rabu, 5 Agustus 2026.

Derita Puluhan Tahun Tanpa Aspal Layak

Kerusakan infrastruktur menempati urutan teratas daftar keluhan.

Warga Kasui, Kabupaten Waykanan, mengaku lelah menanti perbaikan.

Akses utama mereka nyaris tak pernah tersentuh pengaspalan sejak 1988.

Keluh kesah bahkan langsung dilontarkan ke telinga Gubernur Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah pelosok.

“Masyarakat kecil tidak banyak menuntut, yang penting jalan bagus dan gak banjir,” celetuk Lili Endang Sulastri di hadapan kepala daerah.

Pemandangan nyaris serupa ditemukan di Katibung, Lampung Selatan.

Jalan Kidul Raya yang memegang peran vital bagi mobilitas ekonomi justru dibiarkan berlubang parah dan membentuk kubangan lumpur.

Usulan perbaikan dari warga selama satu dekade terakhir belum membuahkan hasil, memperlihatkan gagalnya pemenuhan hak dasar aksesibilitas.

Pemprov sebenarnya sudah menyiapkan amunisi perbaikan lewat APBD. Gubernur Mirza mematok penanganan 13 ruas jalan provinsi maupun kabupaten dengan pagu Rp172,2 miliar pada tahun 2026.

Hanya saja, realisasi fisik di lapangan belum sanggup menjawab desakan perbaikan yang merata di seluruh wilayah.

Karut-Marut Sistem Zonasi Pendidikan

Di sektor pendidikan, amarah wali murid tumpah menyasar pelaksanaan SPMB tingkat SMP dan SMA.

Ombudsman RI secara resmi menemukan indikasi kuat maladministrasi pada penerimaan SMP Negeri di Bandarlampung.

Pelanggaran mencakup manipulasi kuota jalur domisili, afirmasi, sampai jalur prestasi yang menabrak regulasi.

Puncak kekecewaan pecah di Kabupaten Lampung Timur.

Ketegangan sempat melumpuhkan akses menuju SMAN 1 Labuhan Ratu akibat aksi blokade jalan.

Pangkal masalahnya bermula saat tiga calon siswa yang tinggal hanya 20 hingga 50 meter dari pagar sekolah justru terpental dari daftar penerimaan jalur zonasi.

“Dahulu ada perjanjian lisan, kalau pendirian SMA di sini memprioritaskan anak sekitar,” ungkap Teguh mewakili suara warga setempat.

Meski blokade berakhir damai usai jalur mediasi ditempuh, sengkarut zonasi masih menyisakan tanda tanya besar tanpa solusi permanen hingga hari ini.

Sumur Kering di Tengah Tekanan Ekonomi

Beban warga bertambah berat seiring menyusutnya debit air tanah akibat terik kemarau.

Ratusan kepala keluarga di Kota Bandarlampung mulai kesulitan mencari air bersih menyusul mengeringnya sumur-sumur rumah tangga.

Merujuk prakiraan otoritas cuaca, kondisi tanpa hujan berpotensi memanjang hingga September mendatang.

Dari kacamata makro, inflasi Provinsi Lampung tercatat paling rendah di Pulau Sumatera pada angka 1,76 persen secara tahunan (yoy).

Sayangnya, catatan baik di atas kertas tak sepenuhnya sejalan dengan realita tingkat tapak.

Kelompok masyarakat menengah ke bawah masih harus memutar otak guna bertahan menghadapi efek beruntun penyesuaian harga BBM non-subsidi.

Mahendra kembali mengingatkan bahaya laten dari lambannya eksekusi program pembangunan.

Infrastruktur dan kelayakan pendidikan merupakan tulang punggung kemajuan daerah yang tidak bisa ditawar.

Pemangku kepentingan dituntut membuang kebiasaan lambat dalam merespons tuntutan warga.

“Jika diabaikan, kesenjangan sosial makin menganga lebar. Keresahan yang berlarut pasti bermutasi menjadi ketidakpercayaan publik,” pungkas Mahendra.