Mendengar keberatan ini, Lingga Setiawan bertanya kepada Budi Sutomo dan Budi Sutomo menegaskan bahwa dirinya kokoh dengan kesaksiannya tersebut.
”Tidak benar! Nanti akan saya bongkar kebohongan yang lain,” tegas Karomani.
Baca juga: Persidangan Korupsi Unila Diwarnai Cekcok Mulut Antara JPU KPK dan Lingga Setiawan
Selanjutnya, kata Karomani, Budi Sutomo juga telah berbohong kepada JPU KPK tentang ada atau tidaknya titipan calon mahasiswa baru Unila melalui Budi Sutomo.
Menurut Karomani, Budi Sutomo telah menyampaikan kebohongan lainnya kepada JPU KPK.
”Kemudian, soal beliau bilang tidak pernah nitip (calon mahasiswa Unila). Hampir tiap tahun beliau nitip. Dan saya minta KPK usut itu,” tegas Karomani.
Karomani menerangkan bahwa Budi Sutomo bermain sendiri dalam menerima titipan calon mahasiswa Unila.
”Dan tidak pernah orang tuanya mengenalkan pada saya, dia bermain sendiri,” tandas Karomani.
Baca juga: Lingga Setiawan Larang Jurnalis Memberitakan Materi Pemeriksaan Saksi Persidangan Korupsi Unila
Mendengar keberatan-keberatan Karomani dengan nada tinggi ini, Ketua Majelis Hakim bernama Lingga Setiawan menengahi.
”Okey, sebentar. Jadi, tadi memang ditanya terakhir. Dia pernah nitip nggak? Dia jawab, apa jawabanmu tadi? tanya Lingga Setiawan kepada Budi Sutomo.
”Kalau saya sendiri tidak pernah,” jawab Budi Sutomo.
”Haaa? Yang 2021?” tanya Lingga Setiawan.
Mendengar pertanyaan Lingga Setiawan ini, Budi Sutomo mengaku pernah menerima titipan calon mahasiswa baru Unila di tahun 2021.
Baca juga: Hakim Penyidang Kasus Unila Bentak Mahfud Santoso Karena Dianggap Jual-jual Anak Yatim






