Pertanyaan saya simple. Apa maksud saudara meminjam KTP mereka berdua? Jangan cerita! Jawab itu aja.
Budi Sutomo: Biar tidak kena pajak yang mulia, biar tidak kena pajak. Di atas Rp500 juta kena pajak.
Kehebohan Budi Sutomo lainnya di muka sidang kembali terjadi saat mantan PNS Pemkab Tulangbawang ini mengatakan bahwa Karomani memaksa orang tua penitip calon mahasiswa Unila untuk berinfak dengan memberi sumbangan atas biaya pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center milik Karomani.
”Waktu itu pak Karomani ngomong. Jadi Pak Budi, kalau orang itu mau infak, ambil aja. Karena orang-orang kaya itu kalau nggak dipaksa infak seperti ini, nggak akan infak, gitu” ucap Budi Sutomo.
Ucapan Budi Sutomo ini sempat memantik perhatian Lingga Setiawan sebelum membuat Karomani emosi.
Baca juga: Profil Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo
Menurut Lingga Setiawan, Budi Sutomo telah menyampaikan kesaksian yang substansinya memberatkan terdakwa Karomani.
Lingga Setiawan sempat bertanya kepada Budi Sutomo tentang apa benar Karomani secara verbal berkata demikian.
Mendapat pertanyaan itu, Budi Sutomo kokoh dengan kesaksiannya.
Sesudah Budi Sutomo menyampaikan kesaksiannya, Karomani ikut-ikutan emosi ketika diberi kesempatan menyampaikan keberatan.
Menurut Karomani, Budi Sutomo telah berbohong.
Baca juga: Lingga Setiawan Singgung KPK Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi Unila
”Ada keberatan. Yang pertama, yang bersangkutan, saksi ini bohong. Pertama, saya tidak pernah bahwa orang kaya itu harus dipaksa untuk infak.
Saya tidak pernah mengatakan bahwa orang kaya harus dipaksa untuk infak. Tidak pernah saya katakan.
Kalau ada rekaman atau ada bukti lain, silakan diangkat di persidangan ini,” kata Karomani.






