Hukum  

Ulah Budi Sutomo di Ruang Sidang Perkara Unila: Palu Hakim Berkali-kali Diketok Hingga Bohongi JPU KPK

Ulah Budi Sutomo di Ruang Sidang Perkara Unila
Karo Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, Budi Sutomo saat meninggalkan ruang sidang PN Tipikor Tanjungkarang pada 14 Februari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

”2021, ada teman saya,” kata Budi Sutomo.

Pengakuan Budi Sutomo ini sontak membuat gestur keempat JPU KPK gelisah. Berdasar pada pengamatan KIRKA.CO, gestur tubuh dari JPU KPK bernama Agus Prasetya Raharja gusar.

Melihat kegusaran JPU KPK ini, Lingga Setiawan kembali menengahi.

”Artinya ada (titipan calon mahasiswa Unila di tahun 2021 melalui Budi Sutomo). Bentar dulu, tolong jangan emosi,” kata Lingga Setiawan di ruang persidangan.

Karomani lantas menyahut. ”Ini bohongnya pak!” timpal Karomani.

Baca juga: Persidangan Korupsi Unila Ulas Peran Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo

”Tolong pak, jangan emosi pak. Jangan ikut-ikutin saya,” timpal Lingga Setiawan.

Mendengar Lingga Setiawan, Karomani meminta maaf. ”Maaf yang mulia, saya emosi!” terang Karomani.

Berkat keberatan dari mantan Rektor Unila tadi, JPU KPK langsung mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan ulang terhadap Budi Sutomo di muka persidangan.

”Begini yang mulia, tadi saksi Budi Sutomo sudah kita dengar sama-sama itu, ternyata sedikit-sedikitnya buka setelah ada tanggapan dari pak Karomani. Maksud kami, mau kita panggil lagi,” tegas JPU KPK bernama Agus Prasetya Raharja.

Mendapat permohonan tersebut, Lingga Setiawan mempersilakan.

Baca juga: Hakim Senggol JPU KPK Soal Status Mantan Rektor UIN Raden Intan Lampung Mohammad Mukri

”Silakan silakan. Kalau memang dibutuhkan untuk pembuktian di persidangan, penuntut umum punya kewenangan untuk melakukan itu,” jawab Lingga Setiawan.

Uraian di atas merupakan ulah Budi Sutomo di ruang sidang perkara Unila yang membuat hakim dan Karomani emosi.