Kalau di Tahun 2018 Subandri Bachri punya 3 unit mobil dan 1 unit sepeda motor dengan merek; CRV, Honda City dan Avanza G serta Yamaha Vega, di tahun 2021 berbeda lagi.
Di tahun 2021 Subandri Bachri melaporkan kepemilikan 2 unit mobil sebagai alat transportasinya; Fortuner dan Honda Jazz.
Baca juga: Oknum Jaksa Tersangka Kasus Mafia Tanah Malangsari Rajin Lapor LHKPN
Nilai dari alat transportasi terbaru miliknya itu ialah Rp 570.000.000.
Subandri Bachri kemudian melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya dengan nominal nilai sebesar Rp 2.898.500.000.

Subandri Bachri juga menyertakan kepemilikan hartanya berupa Kas dan Setara Kas sebesar Rp 224.000.000.
Masih tanpa utang, Subandri Bachri di dalam LHKPN Tahun 2021 memiliki total harta kekayaan senilai Rp 32.347.500.000.
Dengan harta kekayaan yang pernah bernilai fantastis hingga terjadi perubahan terhadap rincian hartanya tersebut, apakah KPK akan memanggil dan mengklarifikasi Subandri Bachri seperti halnya Rafael Alun Trisambodo dkk?
Baca juga: M Dawam Rahardjo: Isu OTT Pejabat Lampung Timur Tidak Benar






