Hukum  

Sidang Vonis Azis Syamsudin Ditunda Hakim Kena Covid-19

Kirka.co
Sidang vonis mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin ditunda. Foto: Istimewa.

KIRKASidang vonis mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin ditunda karena hakim kena Covid-19. Seharusnya, vonis Azis Syamsudin digelar pada 14 Februari 2022 di PN Tipikor Jakarta Pusat.

Baca Juga : Vonis Azis Syamsudin Dibacakan 14 Februari 2022 

Penundaan sidang itu disebut karena M Damis selaku Ketua Majelis Hakim dan anggota majelis hakim Jaini Basir dinyatakan terpapar Covid-19.

Pernyataan ini diutarakan anggota majelis hakim lainnya, yakni Fahzal Hendri.

Baca Juga : Sidang Azis Syamsudin Didatangi Masinton Pasaribu

KIRKA.CO mengonfirmasi kabar tentang penundaan sidang ini kepada Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Namun Ali Fikri belum memberikan respons.