Hukum  

Azis Syamsudin Diminta Jujur Oleh Hakim dan KPK

Kirka.co
Mantan Wakil Ketua DPRD Azis Syamsudin. Foto: Istimewa.

KIRKAAzis Syamsudin diminta jujur oleh hakim dan KPK dalam menjalani agenda sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa di PN Tipikor Jakarta Pusat pada 17 Januari 2022.

Baca Juga : Azis Syamsudin Sebut Nama Tuhan Demi Bantah Saksi 

”Majelis meminta agar Saudara memberikan keterangan yang jujur di pemeriksaan ini,” ucap Ketua Majelis Hakim, Muhammad Damis sebelum Azis Syamsudin mulai memberikan keterangan, seperti dilaporkan Detik.com.

Selain memberikan penekanan seperti itu, Damis juga memberikan alasan kepada Azis Syamsudin mengapa harus berkata jujur di hadapan majelis hakim.

”Karena kalau Saudara jujur dalam memberikan keterangan, maka itu akan menjadi variabel yang dapat menjadi pertimbangan meringankan Saudara jika Saudara terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan,” kata Damis.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri juga menyampaikan penekanan serupa kepada Azis Syamsudin. KPK berharap agar Azis Syamsudin terbuka dalam memberikan keterangan di dalam ruang persidangan.

“KPK berharap agar yang bersangkutan berterus terang dan terbuka di hadapan majelis hakim untuk mengungkapkan kebenaran yang sesungguhnya,” ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga : Azis Syamsudin Disebut Temui Mustafa di Lapas Sukamiskin

Azis Syamsudin sebelumnya didakwa menyuap bekas penyidik KPK untuk mengurus penanganan kasus dugaan korupsi DAK Pemkab Lampung Tengah.