Hukum  

Azis Syamsudin Sebut Nama Tuhan Demi Bantah Saksi

Kirka.co
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin. Foto: Istimewa.

KIRKAAzis Syamsudin sebut nama Tuhan demi bantah keterangan saksi tentang uang senilai Rp 200 juta yang disebut akan diterimanya.

Pengakuan tentang uang Rp 200 juta tersebut disampaikan Aan Riyanto, saksi berstatus Kasi pada Dinas Bina Marga Pemkab Lampung Tengah.

Baca Juga : Aliza Gunado Kembali Diperiksa di Sidang Azis Syamsudin

Menurut Aan, uang tersebut diberikan Indra Erlangga seorang PNS Pemkab Lampung Tengah kepada Edi Sujarwo yang akan dibawa Edi Sujarwo ke Jakarta untuk diberi ke mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin.

Adapun uang itu berkaitan dengan dugaan suap dari mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa kepada Azis Syamsudin untuk mengurus besaran DAK Pemkab Lampung Tengah 2017.

Indra Erlangga dan Aan Riyanto masih merupakan orang suruhan dari Mustafa untuk berhubungan dengan Edi Sujarwo dan Aliza Gunado yang merupakan orang kepercayaan Azis Syamsudin.

“Saya menyatakan demi Allah, demi Rasulullah, dan saya bersumpah untuk nama keluarga besar saya bahwa saya tidak pernah mempunyai adik, baik kandung maupun adik angkat, karena saya adalah anak paling kecil dari lima bersaudara,” ucap Azis Syamsudin di PN Tipikor Jakarta Pusat, 3 Januari 2022 dikutip dari laporan Detik.com.

Baca Juga : Hakim Sarankan Azis Syamsudin Tak Lobi Majelis 

Azis Syamsudin pun dilaporkan menyampaikan bantahan bahwa dirinya tidak pernah mempekerjakan Edi Sujarwo atau Aliza Gunado sebagai stafnya. Dia membantah jika keduanya disebut orang kepercayaan.

“Dan saya tidak pernah menyatakan bahwa saudara Edy Sujarwo maupun Aliza Gunado sebagai staf ataupun orang kepercayaan saya,” katanya.