Hukum  

Hakim Sarankan Azis Syamsudin Tak Lobi Majelis

Kirka.co
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin diberi peringatan oleh majelis hakim yang menyidangkan kasusnya. Hakim minta supaya Azis Syamsudin tak melobi dan mendekati majelis hakim. Foto: Istimewa.

KIRKAHakim yang sidangkan perkara korupsi mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin sarankan Azis Syamsudin untuk tak lobi majelis.

Saran ini disampaikan Ketua Majelis Hakim, Damis sebelum menutup sidang perdana Azis Syamsudin atas dakwaan memberi suap kepada eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus perkara di KPK.

Azis diketahui disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 6 Desember 2021.

Baca Juga : Azis Syamsudin Didakwa Beri Suap Atur Perkara KPK 

Ungkapan Damis ini tertera dalam sejumlah pemberitaan media siber seperti dilihat KIRKA.CO.

“Saya ingin mengingatkan beberapa hal kepada Saudara. Pertama, Saudara hadapi saja masalah ini, tidak usah berpikir untuk mengurus perkara saudara, apalagi berpikir untuk melakukan pendekatan-pendekatan ke majelis hakim. Mohon itu tidak dilakukan,” kata hakim tersebut kepada Azis Syamsudin.

Baca Juga : Yoga Pratomo Limpahkan Kasus Azis Syamsudin ke Pengadilan 

“Yang pasti kalau Saudara terbukti kita nyatakan terbukti, kalau tidak akan kita nyatakan tidak terbukti dan akan dibebaskan dan lain-lainnya semuanya silakan konsultasi ke tim penasihat hukum,” beber Damis lagi.

“Baik Yang Mulia,” jawab Azis.

KIRKA.CO mengonfirmasi hal ini kepada Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Namun, Ali Fikri belum memberikan respons.