Hukum  

Aliza Gunado Kembali Diperiksa di Sidang Azis Syamsudin

Kirka.co
Aliza Gunado. Foto: Istimewa.

KIRKAAliza Gunado kembali diperiksa sebagai saksi ke PN Tipikor Jakarta Pusat pada 3 Januari 2022. Itu dilakukan agar Aliza kembali memberikan keterangan di dalam ruang sidang atas perkara mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin.

Baca Juga : Respons KPK Karena Aliza Gunado Bikin Gusar Hakim

Pemeriksaan kembali yang dijalani Aliza Gunado ini diumumkan KPK. Selain Aliza, KPK juga akan memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari Lampung.

”Untuk sidang Terdakwa M Azis Samsuddin, Senin 3 Januari 2022. Tim Jaksa KPK kembali mengagendakan pemanggilan saksi di persidangan. Saksi itu di antaranya, Aan Riyanto, Aliza Gunado, Taufik Rahman, dan Darius Hartawan,” ungkap Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima KIRKA.CO.

Aliza sebelumnya sudah memberikan kesaksian pada 30 Desember 2021 kemarin. Sebelumnya juga, Aan Riyanto, Taufik Rahman dan Darius Hartawan juga sudah memberikan kesaksian di perkara Azis Syamsudin pada 27 Desember 2021.

Adapun alasan pemanggilan ulang kepada empat orang ini dikarenakan permintaan hakim. Hakim ingin mengonfirmasi ulang kesaksian Aliza Gunado yang membuat majelis hakim sangat gusar.

Aliza Gunado dalam kesaksiannya mengatakan dirinya tidak mengenal Taufik Rahman dan Darius Hartawan. Padahal, hakim sebelumnya telah mendengar serta mencatat kesaksian Taufik Rahman hingga Darius Hartawan, bahwa Aliza Gunado adalah sosok yang diduga sebagai penghubung atau orang kepercayaan Azis Syamsudin.