Korelasi di antara mereka adalah peristiwa dugaan penerimaan suap oleh Azis Syamsudin melalui orang-orangnya. Adapaun pihak yang diduga menyuap adalah mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Peristiwa itu diduga berkaitan dengan pemberian fee atas pengurusan DAK yang akan diterima Pemkab Lampung Tengah tahun 2017 ketika Azis Syamsudin, Mustafa dan mantan Ketua DPRD Lampung Tengah, Achmad Junaidi Sunardi membuat kesepakatan tentang kucuran DAK tersebut.
Pada saat kesepakatan tersebut berlangsung, Azis Syamsudin masih menjabat sebagai Ketua Banggar DPR. Diketahui pula, peristiwa tersebut sedang ditangani KPK dan saat ini sudah dalam tahap penyelidikan.
Sembari melakukan pemanggilan ulang, KPK menyampaikan agar para saksi-saksi yang akan dikonfrontasi satu sama lain ini untuk berkata jujur di hadapan majelis hakim.
Baca Juga : Kesaksian Aliza Gunado Bikin Hakim Sangat Gusar
”Kami mengingatkan para saksi hadir dan memberikan keterangan dengan jujur tentang apa yang ia dengar, lihat dan alaminya sendiri di hadapan majelis hakim. Tentu agar kebenaran muncul di persidangan ini,” harap Ali Fikri.






